Ketua Umum DPP Peduli Bangsa Nusantara Ferry Razali melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Selasa, mengatakan masalah itu telah ditangani oleh kepolisian sehingga masyarakat tidak perlu ikut terhasut atau terpancing dengan ujaran Paul Zhang di media sosial Youtube.
“Mari kita serahkan kepada aparat yang berwenang dan pemerintah untuk menangani peristiwa ini. Saya yakin hukum akan ditegakkan,” kata Ferry.
Ferry lanjut berpendapat masyarakat Indonesia merupakan bangsa yang toleran sehingga ujaran Paul Zhang tidak akan mudah memantik reaksi warga.
Baca juga: DPR: Konten Jozeph Zhang rusak persatuan-kesatuan bangsa
“Kita sudah masuk dalam situasi saling menghormati dan toleransi terhadap umat beragama,” katanya.
Dalam keterangan yang sama, Ketua Dewan Pembina DPP PBN Rahmat Bastian meminta kepolisian segera menindak Paul Zhang karena perbuatan dan ujarannya itu meresahkan warga.
“(Perbuatan) itu bentuk penistaan terhadap Islam, menimbulkan situasi yang kurang baik terhadap kondusivitas di negeri ini,” terang Rahmat.
Jozeph Paul Zhang, yang mengaku telah melepas statusnya sebagai warga negara Indonesia, mengaku sebagai nabi ke-26 lewat video yang dia unggah ke Youtube. Tidak hanya itu, ia juga membuka forum diskusi virtual bertajuk “Puasa Lalim Islam”.
Baca juga: Polri buru keberadaan Youtuber ngaku nabi ke-26 di Jerman
Data Kantor Imigrasi menunjukkan Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018.
Terkait tayangan itu, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia telah mendalami dan melengkapi dokumen penyelidikan.
Kepolisian juga akan menggandeng Interpol untuk memetakan keberadaan Paul Zhang serta menerbitkan daftar pencarian orang terhadap pembuat video itu.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Minggu (18/4) mengatakan penyelidikan terhadap Paul Zhang tetap akan berlanjut, meskipun ia berada di luar negeri.
Baca juga: PBNU minta umat tak terprovokasi atas ulah Jozeph Paul Zhang
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021