• Beranda
  • Berita
  • Kasad: Oknum prajurit TNI bergabung ke KKB bawa 70 butir amunisi

Kasad: Oknum prajurit TNI bergabung ke KKB bawa 70 butir amunisi

20 April 2021 14:07 WIB
Kasad: Oknum prajurit TNI bergabung ke KKB bawa 70 butir amunisi
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (20-4-2021). (ANTARA/Syaiful Hakim)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan, oknum prajurit TNI yang bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua membawa 70 butir amunisi beserta magasin saat kabur dari posnya pada Februari 2021.
 
Oknum prajurit TNI yang membelot ke KKB berinisial LYM yang berpangkat terakhir pratu itu merupakan anggota di Batalyon Infanteri 410/Alugoro.
 
"Senjata dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 milimeter. Itu yang dibawa," kata Kasad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Senpi-amunisi dibeli Paniel Kogoya untuk KKB Egius Kogoya

Baca juga: Kapolda: Bripka HW ditangkap karena bawa 21 amunisi ke Intan Jaya
 
Namun, lanjut dia, senjata api yang dipegangnya ditinggal di posnya.
 
Kasus itu, kata Andika, akan menjadi evaluasi bagi institusi TNI AD. Terlebih, prajurit tersebut juga tergolong masih muda, dan baru masuk ke kesatuan TNI pada 2015 lalu.
 
"Yang bersangkutan berusia 24 tahun, lahir dan besar di Wamena, dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infantri di Jawa Tengah,” tuturnya.
 
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap oknum prajurit tersebut. Beberapa pasal pun telah dikenakan terhadap prajurit itu salah satunya, yakni THTI atau tidak hadir tanpa izin.
 
"Nah setelah 30 hari kita bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik. Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," papar Andika.
 
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad menegaskan pihaknya akan memproses dan terus mengejar oknum prajurit yang tergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
 
"Yang jelas kan prosesnya sesuai dengan yang disampaikan pihak satuan di sana, yang jelas pasti proses ini sudah ada, akan dikejar dan sudah ada DPO. Yang jelas aturan TNI sudah ada tentang desersi dan segala macam," kata Riad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4).

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021