Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah telah menyiapkan skenario pengawasan kepada para pemudik dini seiring dengan adanya kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 yang akan dimulai 6-17 Mei 2021.Jika memang diketahui ada pemudik tidak membawa keterangan sehat dan suhu badan naik maka harus diminta putar balik
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah tersebut diperkirakan tidak sepenuhnya ditaati oleh masyarakat yang bekerja di perantauan sehingga mereka ingin pulang ke kampung halamannya saat Lebaran 2021.
"Maklum saja, mudik Lebaran sudah menjadi budaya atau tradisi masyarakat di Indonesia sehingga potensi mereka ingin pulang ke kampung halamannya bisa terjadi," katanya.
Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan akan melibatkan peran rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) hingga kelurahan melakukan pelacakan dan pendataan kepada pemudik atau warga yang diketahui sudah pulang ke kampung halamannya.
"Pengawasan sejak dini bagi pemudik perlu dilakukan oleh RT/RW maupun kelurahan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan minta warga patuhi larangan pulang kampung Lebaran
Menurut dia, kegiatan pelacakan di tingkat RT/RW hingga kelurahan ini diperlukan dan menjadi perhatian bersama khususnya jika ada pemudik yang memiliki gejala terpapar COVID-19.
Pemudik yang memiliki gejala tersebut, kata dia, minimal akan dilakukan tes cepat antigen agar lebih diketahui apakah mereka terpapar COVID-19 atau tidak.
"Kami akan menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar COVID-19 yang berada di gedung Diklat Jalan Merbabu Kota Pekalongan," katanya.
Afzan mengatakan untuk mengantisipasi gelombang arus mudik sebetulnya teknisnya hampir sama seperti menjaga dan memantau pintu masuk kendaraan dari luar kota yang akan memasuki wilayah setempat.
"Jika memang diketahui ada pemudik tidak membawa keterangan sehat dan suhu badan naik maka harus diminta putar balik karena kebijakannya masih sama tetap tidak boleh mudik 2021," katanya.
Baca juga: Polres Magelang sosialisasi larangan mudik bagi pengendara bermotor
Baca juga: Pemkot Tangerang imbau warga hingga ASN tidak mudik Lebaran
Pewarta: Kutnadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021