• Beranda
  • Berita
  • Satgas: Tidak mudik lindungi keluarga di kampung halaman dari COVID-19

Satgas: Tidak mudik lindungi keluarga di kampung halaman dari COVID-19

20 April 2021 19:23 WIB
Satgas: Tidak mudik lindungi keluarga di kampung halaman dari COVID-19
Ilustrasi-Penumpang bersiap menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Adanya larangan pemerintah untuk mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, membuat sebagian warga memilih mudik lebih awal dan dalam satu pekan terakhir jumlah penumpang di stasiun tersebut berkisar antara 1.000-2.500 penumpang per hari. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.)

Semakin sedikit mobilitas antar wilayah maka upaya pencegahan COVID-19 dapat berjalan dengan optimal

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan keputusan untuk tidak mudik merupakan salah satu cara untuk melindungi keluarga di kampung halaman dari penularan COVID-19.

"Keputusan untuk tidak mudik merupakan cara kita untuk melindungi keluarga di kampung halaman terutama mereka yang telah lanjut usia seperti bapak, ibu, kakek dan nenek," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa.

Wiku menuturkan pada prinsipnya kebijakan larangan mudik adalah untuk menekan laju mobilitas penduduk yang linier dengan peningkatan kasus COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah akan segera melakukan penyesuaian kebijakan dengan tujuan mengerem arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkat.

Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudik di tahun 2021 dan dapat belajar bersama-sama dari pengalaman pada 2020 bahwa mudik sangat berpotensi meningkatkan penularan COVID-19 yang berakibat fatal.

"Semakin sedikit mobilitas antar wilayah maka upaya pencegahan COVID-19 dapat berjalan dengan optimal," tutur Wiku.

Baca juga: Doni Monardo: Jangan keberatan larangan mudik agar tidak menyesal

Baca juga: Bali perketat pengawasan pemeriksaan dokumen perjalanan di pintu masuk


Di samping itu, Wiku mengatakan meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi COVID-19, namun prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas.

"Itu harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada di dalam area objek wisata," katanya.

Pengurangan jumlah wisatawan di lokasi pariwisata juga bertujuan untuk tidak menimbulkan kerumunan, dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Satgas wajibkan surat izin untuk pekerja bepergian saat mudik Lebaran

Baca juga: Satgas sebut libur panjang kerap disertai peningkatan jumlah kasus

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021