"Sosialisasi terus kami lakukan, baik melalui pola tatap muka dengan warga maupun dengan pemasangan alat sosialisasi, seperti spanduk, poster, baliho, dan sejenisnya di lokasi-lokasi strategis," kata Kepala Polres Bangka Barat, AKBP Fedriansah, di Mentok, Selasa.
Menurut dia, kebijakan pemerintah dengan menerbitkan larangan mudik lebaran merupakan salah satu upaya untuk meminimalkan penularan virus yang saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di daerah itu terus melonjak.
Baca juga: Polresta Palangka Raya sosialisasikan larangan pulang kampung Lebaran
"Jumlah kasus Covid-19 masih terus terjadi peningkatan setiap hari dan ini perlu disikapi bersama-sama dengan bijaksana dan semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan, salah satunya mengurangi mobilitas keluar daerah," katanya.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, pada hari ini, jumlah kasus yang ditemukan selama pandemi berlangsung sebanyak 812 kasus, 12 orang di antaranya meninggal dunia, 522 pasien dinyatakan sembuh atau selesai isolasi dan 278 pasien wajib isolasi.
Melalui penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat secara masif diharapkan warga semakin sadar dan mengurangi melakukan perjalanan luar daerah.
Baca juga: Pemkot Pekalongan minta warga patuhi larangan pulang kampung Lebaran
Guna mendukung upaya tersebut, kata dia, Polres Bangka Barat juga sedang menggelar Operasi Keselamatan Menumbing yang dilaksanakan serentak bersama Polsek di jajaran mereka selama 14 hari, mulai 12 April 2021.
"Operasi ini juga digelar serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui pendekatan persuasif, humanis, dan edukatif," katanya.
Baca juga: Polres Karawang lakukan penyekatan di 18 titik terkait larangan mudik
Dalam operasi rutin tahunan menjelang hari raya itu, Polres Bangka Barat menerjunkan 35 personel yang secara rutin mengawasi dan memantau di sejumlah tempat kumpul warga dan lokasi rawan kecelakaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat, Inspektur Polisi Satu RTA Sianturi, mengatakan, operasi dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas jelang Idul Fitri dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Polresta Bandung mulai sosialisasikan larangan pulang kampung Lebaran
"Pada intinya adalah penerapan protokol kesehatan dan mencegah warga agar tidak mudik karena sudah ada larangan dari Pemerintah Pusat untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Sianturi.
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021