"Laporan itu sedang kami perdalam, sedang kami telaah," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Kejagung : Nilai sementara aset sitaan kasus Asabri Rp10,5 triliun
Menurut dia, setelah mendalami, mereka akan mengkaji apakah cukup bukti untuk dilakukan penyelidikan dugaan persinggungan itu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung juga akan melibatkan bidang intelijen untuk menelusuri data yang dimaksud.
"Kami telaah apakah nanti cukup untuk bisa kita lakukan penyelidikan dan itu sedang kita bahas dan nanti bisa juga ke bidang intelijen, biasanya di intelijen datanya ada," kata dia.
Baca juga: Kejagung benarkan kapal sitaan Asabri alami kerusakan mesin
Saat ditanya apakah betul aset PT Asabri dan PT Taspen saling bersinggungan, dia mengatakan, mereka belum menemukan indikasi itu. "Belum sampai situ, baru kami terima (laporan), baru kami telaah," ujar dia.
Sebelumnya, MAKI mendatangi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan tindak pidana di PT Taspen yang para pelakunya merupakan tersangka yang ada di kasus Asabri.
Baca juga: Kejagung sita tanah, mall, dan hotel milik Benny Tjokrosaputro
Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman, menyebutkan dugaan kerugian sekitar Rp1 triliun hingga Rp3 triliun. "Indikasi dugaan penyimpangan di salah satu BUMN keuangan, diduga pemainnya sama dengan yang ada di Asabri dan Jiwasraya," kata dia.
Ia menyebutkan dugaan tindak pidana ini terjadi bukan pada periode direksi sekarang tetapi periode direksi sebelumnya.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021