Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggaet perusahaan sosial media Facebook guna mengakselerasikan kemampuan digital pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Lewat kerja sama yang akan dilangsungkan pada 22 April- 31 Desember 2021 itu, kemampuan digital UMKM diasah menjadi lebih baik guna meluaskan pangsa pasarnya, tidak hanya dalam negeri tapi juga ke level internasional.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk konkret kemitraan antara pemerintah dan pihak swasta untuk mendukung para pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital sebagai platform utama kegiatan bisnis mereka, terlebih untuk menembus pasar ekspor. Meski pandemi COVID-19 masih berlangsung, UMKM diharapkan bertahan dan berkembang,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Facebook siapkan fitur podcast dan Soundbites
Baca juga: Facebook ingin kembangkan platform audio mirip Clubhouse
Lutfi juga menyampaikan bahwa akibat pandemi COVID-19, UMKM menjadi salah satu sektor yang terimbas cukup parah. COVID-19. Tak sedikit yang akhirnya berhenti menjadi pengusaha. Padahal UMKM di Indonesia memiliki peranan penting sebagai salah satu penggerak utama roda perekonomian negara.
Maka dari itu, kolaborasi bersama perusahaan sosial media dinilai akan memberikan angin segar bagi pelaku UMKM untuk bangkit dari keterpurukan akibat COVID-19.
“Seluruh pelaku UMKM harus dapat menyesuaikan kegiatan bisnisnya dengan mengadopsi teknologi digital serta memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Secara berangsur-angsur, usaha mereka diharapkan mulai pulih dan berkembang,” ujar Lutfi.
Untuk memastikan kegiatan bisnis secara daring terlaksana dengan baik, salah satu aktivitas dalam kolaborasi ini adalah mengedukasi konsumen dan pemilik usaha untuk menciptakan interaksi bisnis yang baik dan aman. Lewat kampanye itu pelaku UMKM bersama beberapa content creator yang ada di Facebook dan Instagram akan diedukasi untuk memahami komunikasi yang tengah berkembang di platform digital sehingga semakin banyak potensi penggunaan teknologi di era digital dimanfaatkan oleh UMKM.
Kerja sama antara Pemerintah dan Facebook pun diapresiasi oleh Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia Ruben Hattari. Facebook memiliki survei di awal 2021, sekitar 84 persen UMKM di Indonesia yang aktif di Facebook rupanya aktif mengikuti berbagai kegiatan tambahan untuk meningkatkan pendapatan.
“Facebook mengapresiasi kolaborasi bersama Kementerian Perdagangan untuk terus membantu pelaku UMKM di Indonesia agar mendapatkan manfaat maksimal dari penggunaan teknologi digital, khususnya di Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Melalui berbagai pelatihan, diskusi dan bincang virtual, diharapkan para pelaku UMKM tetap semangat menjalankan dan mengembangkan usahanya,” kata Ruben.
Adapun rangkaian program itu, pertama adalah seri pelatihan virtual yang mengoptimalisasi penggunaan media sosial untuk Kemendag dan Atase Perdagangan.
Kedua, pelatihan UMKM Go Digital dan Go Global yang meliputi seri pelatihan digitalisasi bisnis WhatsApp Go Digital and Scale Up; pelatihan dan bincang UMKM untuk wirausaha perempuan melalui program #SheMeansBusiness untuk menyasar pangsa ekspor; dan katalog WhatsApp untuk mempromosikan UMKM lokal kepada konsumen.
Ketiga, kampanye #AmanBelanjaOnline yang meliputi berbagi tips bagi konsumen untuk mendapatkan pengalaman berbelanja daring secara aman, serta langkah yang dapat diambil jika mengalami penipuan melalui program Instamarket.
Lalu ada juga rangkaian konten edukasi keamanan belanja daring untuk konsumen dan pemilik bisnis oleh para kreator Facebook dan Instagram, hingga kerja sama Kemendag dan Facebook untuk mempermudah akses pelaporan langsung bagi Kemendag terkait profil atau postingan yang terindikasi melakukan penipuan, menjual barang ilegal, dan melanggar peraturan perdagangan lainnya secara lebih teliti.
Baca juga: NPC gandeng Facebook hadirkan inspirasi atlet paralimpik wanita
Baca juga: Kemendag - Google berkolaborasi majukan UMKM Indonesia Timur
Baca juga: RI-Tiongkok tingkatkan perdagangan melalui pembentukan kelompok kerja
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021