"Harapan kita bisa terus bekerja sama menyelesaikan sejumlah masalah antara lain Papua. Mudah-mudahan Polri dan Komnas HAM bisa menyelesaikan masalah itu," ujar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Komitmen kedua lembaga tersebut ditandai dengan perpanjangan nota kesepahaman untuk membangun resolusi damai.
Baca juga: MoU Polri dan Komnas HAM tingkatkan pemahaman HAM
Baca juga: Komnas HAM: Penegak hukum dan masyarakat belum sensitif pada norma HAM
Baca juga: Komisi III DPR dan Komnas HAM sepakat tingkatkan koordinasi
Ia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memiliki visi bersama Komnas HAM RI untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM di sejumlah wilayah penting di antaranya Papua dan Sulawesi Tengah.
Sinyal positif dari Korps Bhayangkara, menurut Taufan, terlihat dari sikap atas rekomendasi lembaga itu. Rekomendasi tersebut diterbitkan setelah muncul pengaduan masyarakat atas kinerja kepolisian.
"Secara statistik laporan pengaduan yang diterima Komnas HAM terkait kepolisian sangat tinggi, hal ini bukan berarti lembaga lain tidak lebih baik dari Polri," kata Taufan.
Berbagai diskusi dilakukan kedua belah pihak untuk menambah kapasitas sumber daya manusia penegak hukum yang taat kepada prinsip serta nilai-nilai HAM. Melalui nota kesepahaman sebelumnya, diadakan pelatihan HAM yang menjangkau berbagai elemen kepolisian mulai dari para perwira, Densus 88 hingga Brimob.
"Kerja sama antara kepolisian dan Komnas HAM bertambah baik serta membutuhkan dukungan semua pihak terutama kepolisian," ujarnya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021