Dua orang mencuri sepeda motor terekam kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) saat beraksi di Jalan Pinang Gang 2 RT 004/ RW 05, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Situasi gang yang ramai dilalui orang, tak menggentarkan kedua pencuri itu untuk merusak kunci sepeda motor milik Edwin Toni (45) dan membawa sepeda motor itu kabur tanpa dicurigai warga."Kejadiannya 19 April. Saya menaruh motor di depan gang dekat gapura jam 08.30 WIB. Saya kunci stang dan lubang kunci pun ditutup," kata Edwin saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Kunci motornya dia taruh di rumah. "Tapi jam 11.00 WIB, pas istri mau ke pasar, dia melihat motor sudah enggak ada," ujar Edwin.
Dalam rekaman CCTV, sekitar jam 10.31 WIB, kedua pelaku berboncengan sepeda motor warna hitam awalnya cuma melintas ke dalam gang, tapi mereka melihat dua unit sepeda motor yang terparkir di depan rumah.
Seorang pelaku yang dibonceng lalu turun mendekati salah satu motor yang terparkir. Awalnya pencuri yang mengenakan helm dan jaket hitam berlengan putih itu cuma duduk di atas jok motor saja.
Baca juga: Tiga pelaku pencuri motor Kalideres adalah Kelompok Pantura
Baca juga: Sepi pesanan, dua penjahit curi motor di Jakarta Barat
Saat seorang pelaku lainnya berkemeja hitam dan mengenakan helm mendekatinya, pelaku berjaket hitam berlengan putih langsung cepat merusak kunci motor dengan suatu alat.
Saat merusak kunci, pelaku malah bersenggolan dengan seorang anak kecil yang melintasi gang. Ia pun kaget.
Tapi anak kecil itu tidak menyadari situasi yang sedang terjadi lalu terus saja berjalan meninggalkan pelaku.
Dalam hitungan detik setelah itu, sepeda motor dengan nomor registrasi B 3362 UVE milik Edwin sudah menyala dan langsung dibawa kabur oleh kedua pelaku.
Edwin meradang ketika menerima telepon dari istrinya bahwa sepeda motor itu sudah hilang. Ia langsung pulang untuk mengecek CCTV dan menemukan fakta kalau motornya telah dicuri.
Sekitar jam 12.30 WIB, Edwin langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Koja dengan membawa bukti rekaman CCTV-nya. Kepolisian sedang menindaklanjuti laporan kasus tersebut.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021