Tentu saja ini sangat meresahkan dan merupakan ancaman serius
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja sama secara global dalam menghadapi serangan ransomware atau ancaman kejahatan cyber.
"Tentu saja ini sangat meresahkan dan merupakan ancaman serius,” ujar La Nyalla dalam keterangannya yang diterima, di Surabaya, Rabu.
Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, sebagian besar korban serangan ransomware di Indonesia adalah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Selain di Indonesia, serangan itu juga terjadi di negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Filipina, Malaysia, Thailand, dan lainnya.
Karena itu, mantan Ketua Umum PSSI itu mendorong Polri melakukan langkah penyelamatan kuratif dan upaya bersama dengan negara lain yang juga mendapat ancaman serupa.
“Ini terjadi hampir di semua kawasan Asia Tenggara. Jadi saya kira untuk menghadapi kejahatan tersebut Polri perlu melakukan kerja sama global dengan kepolisian dari negara-negara tersebut. Bila perlu dibuat perjanjian dan kesepakatan agar penyelesaian kasusnya bisa tuntas,” ujarnya pula.
Serangan ransomware merupakan malware yang menginfeksi komputer, kemudian mengenkripsi data dan memblokir akses pengguna.
Hacker atau penyerang akan meminta tebusan agar pengguna bisa kembali mengakses data dan sistem.
Pada tahun 2020 ditemukan ada 439.743 upaya serangan ransomware di Indonesia.
Di samping peran Polri, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga mendorong pelaku UMKM untuk lebih memproteksi diri, sehingga tidak mudah terkena serangan ransomware.
"Yang tidak kalah penting adalah para pelaku UMKM harus diberi pelatihan tentang keamanan siber. Makanya kami mengajak para praktisi keamanan siber, Polri atau pihak swasta agar bisa memberi pelatihan dan pendampingan pada para pelaku UMKM agar terhindar dari kejahatan tersebut,” ujarnya lagi.
Baca juga: UMKM masih jadi target serangan ransomware
Baca juga: Jangan pernah bayar uang tebusan "ransomware", kenapa?
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021