Dari total 208 mesin ADM, sebanyak 107 ADM dibeli lewat APBD.
Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri membagikan sebanyak 42 mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) untuk dinas dukcapil kabupaten/kota terbaik.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam rilisnya diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan total 208 ADM yang sudah terpasang di seluruh Indonesia dengan penambahan 42 mesin ADM yang dibagikan kali ini.
"Kalau diperinci dari total 208 mesin ADM itu, ada sebanyak 107 ADM dibeli lewat APBD, dan sisanya 101 hibah dari Kemendagri," kata Dirjen Zudan.
Dirjen Zudan menjelaskan bahwa 100 mesin ADM merupakan hasil kerja sama yang intensif dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia (Sinari).
Baca juga: Disdukcapil Padang luncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
Baca juga: Disdukcapil Padang luncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
"Ini tidak menggunakan dana APBN maupun APBD. Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan PT Sinari. Kompensasinya pada layar monitor dan body ADM dapat dipasangi iklan," kata Dirjen Zudan.
Dirjen Zudan mempersilakan bagi Disdukcapil daerah untuk mengembangkan model kerja sama tersebut.
Disdukcapil, kata dia, boleh bekerja sama dengan BUMD yang ingin memasang iklan.
Disdukcapil, kata dia, boleh bekerja sama dengan BUMD yang ingin memasang iklan.
"Kalau ada BUMD mau kerja sama pasang iklan di videotron setahun Rp200 juta, sarankan jangan pasang di videotron tetapi di mesin ADM. Jadi, BUMD itu yang beli mesin ADM dan berikan di sana," katanya.
Sebetulnya, Dirjen Zudan ingin menambah jumlah mesin ADM lebih banyak lagi. Namun, ADM memerlukan server dan bandwidth yang besar.
"Dengan dokumen kependudukan yang menggunakan QR code beban di server besar sekali. Setidaknya, dukcapil bisa menambah 100 atau 200 ADM lagi sambil kami tingkatkan kapasitas server database," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung berharap mesin ADM percepat pelayanan
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung berharap mesin ADM percepat pelayanan
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021