• Beranda
  • Berita
  • Kemendagri berikan ADM tingkatkan pelayanan publik di Denpasar

Kemendagri berikan ADM tingkatkan pelayanan publik di Denpasar

21 April 2021 20:54 WIB
Kemendagri berikan ADM tingkatkan pelayanan publik di Denpasar
Kemendagri lakukan penandatanganan MoU Pemkot Denpasar memberikan ADM guna tingkatkan pelayanan publik di Denpasar (ANTARA/I Komang Suparta/Ist/2021)

Dengan pemberian mesin ADM kami berharap bisa meningkatkan pelayanan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Bali dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada publik di bidang administrasi kependudukan.

"Dengan pemberian mesin ADM kami berharap bisa meningkatkan pelayanan dalam bidang kependudukan dan catatan sipil kepada publik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar I Dewa Gde Juli Artabrata, di Denpasar, Rabu.

Karena itu, kata Dewa Juli, pemberian hak pinjam pakai mesin ADM dari Kemendagri berkat Pemkot Denpasar kembali mendulang prestasi meraih penghargaan "Dukcapil Bisa" dari Kemendagri RI. Karena itu Pemkot Denpasar diberikan hadiah berupa mesin ADM.

"Kami bersyukur atas penghargaan ini berkat arahan dan bimbingan pimpinan serta dukungan seluruh jajaran, sehingga kami kembali meraih penghargaan 'Dukcapil Bisa' Tahun 2020," ujarnya.

Dewa Juli mengatakan penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan administrasi kependudukan.

Penghargaan itu juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi dan kualitas pelayanan, sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang.

"Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya Disdukcapil Kota Denpasar, sehingga pelayanan publik kami dirasakan manfaatnya seluruh masyarakat," katanya pula.

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi yang tinggi, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota terbaik berdasarkan sembilan kriteria total perekaman KTP-elektronik 98 persen, total penerbitan KIA 20 persen, total penerbitan akta kelahiran 92 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, penggunaan tanda tangan elektronik pada 18 dokumen kependudukan, layanan online, layanan terintegrasi, perjanjian kerja sama (PKS) serta akses data organisasi perangkat daerah.

Dewa Juli mengatakan dengan adanya tambahan ADM dari Kemendagri, maka Pemkot Denpasar memiliki 3 buah mesin ADM. Adapun ADM yang pertama dipasang di Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar, ADM kedua di Dharma Negara Alaya, dan ketiga direncanakan di pusat perbelanjaan atau mal yang sedang tahap penjajakan.

"Rencananya ADM yang ketiga akan diletakkan di mal atau pusat perbelanjaan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pencetakan dokumen kependudukan kapan saja dan dimana saja, tapi untuk tempat masih kami jajaki kerja sama dengan pengelola mal," katanya lagi.
Baca juga: Kemendagri jadikan percontohan aplikasi "Bumdesku" Kertalangu Denpasar

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021