"Target kami selesaikan PPDB-nya dan dalam minggu ini bisa untuk sosialisasi," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana di Jakarta, Rabu.
Namun demikian, dia mengatakan, keputusan PPDB tahun ini tidak lagi menggunakan surat keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, melainkan menggunakan peraturan gubernur.
Adapun saat ini pergub DKI Jakarta mengenai PPDB sedang dalam proses penyempurnaan sebelum resmi ditetapkan.
"Pergub PPDB memang proses, baru diberi dan masih di Kemendagri, baru diberi masukan, masih dalam proses," kata dia.
Baca juga: Riza sebut DKI akan ubah komposisi PPDB 2021
Baca juga: Disdik DKI selesaikan empat tahapan seleksi PPDB 2020 Pergub mengenai PPDB, kata Nahdiana, sudah hampir rampung dan sudah mendapat masukan dari Kementerian Dalam Negeri dan kembali diproses ke Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau sudah diberikan masukan oleh Kemendagri nanti diberikan kembali ke Biro Hukum dan bisa segera selesai," kata dia.
Dalam teknis sosialisasi, kata Nahdiana, berbeda dari tahun sebelumnya. Sosialisasi PPDB kali ini dilakukan di setiap sekolah ke orang tua siswa yang akan melakukan pendaftaran PPDB.
"Tahun ini kami melakukan sosialisasi, sekarang sekolah ke orang tua di kelas akhir yang di tahun lalu tidak kami lakukan," kata Nahdiana.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021