• Beranda
  • Berita
  • BTPN Syariah catatkan pertumbuhan pembiayaan 6 persen di kuartal I

BTPN Syariah catatkan pertumbuhan pembiayaan 6 persen di kuartal I

22 April 2021 11:05 WIB
BTPN Syariah catatkan pertumbuhan pembiayaan 6 persen di kuartal I
Direktur Utama PT Bank BTPN Syariah Tbk Hadi Wibowo (kiri), Direktur Bisnis Dwiyono Bayu Winantio (tengah) dan Komisaris Utama Kemal Azis Stamboel berbincang usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). (ANTARA/HO-BTPN Syariah)
PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 6 persen menjadi Rp9,7 triliun pada kuartal I 2021 dari Rp9,2 triliun pada periode yang sama pada 2019.

"Meski di tengah pandemi, penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro tersebut telah mencapai Rp9,7 triliun, tumbuh sebesar 6 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya," kata Direktur BTPN Syariah Arief Ismail melalui keterangan di Jakarta, Kamis.

Arief mengatakan, pertumbuhan pembiayaan yang sehat tersebut juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati.

Kemampuan bank dalam menjaga kinerja juga tercermin dalam perolehan laba bersih setelah pajak (NPAT) selama kuartal pertama 2021 mencapai Rp375 miliar atau setara dengan 44 persen laba bersih 2020.

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 9 persen mencapai Rp10,5 triliun. BTPN Syariah pun mencatat total aset dan total ekuitas masing-masing Rp17,3 triliun dan Rp6,3 triliun.

"Total pertumbuhan asset dan ekuitas tersebut mencapai 8 persen dari pada periode yang sama tahun lalu," ujar Arief.

Menurut Arief, seluruh pertumbuhan yang baik tersebut menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimis.

Di sisi lain, lanjutnya, kinerja bank yang sehat dan terus tumbuh juga tak lepas dari talenta terbaik dan tepat dalam menjalankan bisnis Bank.

Oleh karena itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah juga menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan tersebut telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu menyetujui pembagian dividen tunai dengan porsi pay out ratio yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 25 persen menjadi 30 persen. Nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp33 per lembar saham.

"Terus memperkuat komitmen kami dalam melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif, adalah jalan kami yang telah dilakukan secara istiqomah selama lebih dari satu dekade ini. Untuk menuju hal tersebut diperlukan talenta terbaik yang memiliki spirit yang kuat untuk memberikan pertumbuhan kepada bank juga kepada seluruh nasabah, karyawan, serta pemangku kepentingan lain," kata Arief.

Dengan persetujuan pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis BTPN Syariah, Arief meyakini akan memperkuat percepatan pertumbuhan Bank.

Ia menambahkan, dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi bank untuk terus memaksimalkan ketangguhan prasejahtera Indonesia.

"Di satu sisi, untuk memaksimalkan pelayanan, menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah prasejahtera produktif yang terus berubah, serta memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan mereka, bank terus melakukan berbagai inovasi berkelanjutan," ujar Arief.

Dengan demikian, susunan anggota direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas syariah setelah RUPST menjadi sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo

Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim

Dewan Pengawas Syariah
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota : H. Muhammad Faiz MA

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021