Program Making Indonesia 4.0 akan terus dilanjutkan pada periode tahun 2020-2024 sehingga transformasi ekonomi dapat berjalan baik
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng Kementerian Perindustrian untuk mengakselerasi perusahaan BUMN bertransformasi mengimplementasikan industri 4.0.
Inisiasi tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) untuk BUMN yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN.
"Program Making Indonesia 4.0 akan terus dilanjutkan pada periode tahun 2020-2024 sehingga transformasi ekonomi dapat berjalan baik," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada 22 April 2021 di Kementerian Perindustrian, Jakarta.
Menteri Perindustrian mengatakan, Making Indonesia 4.0 akan berlanjut pada periode 2020-2024. Asesmen INDI 4.0 dilakukan untuk mengukur kesiapan industri BUMN dalam bertransformasi menuju industri 4.0. Hal tersebut sejalan dengan aspirasi pemegang saham/pemilik modal BUMN, untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2021 dalam kebijakan taktis-teknologi dan teknologi informasi, BUMN wajib melakukan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI4.0) untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0.
“Penandatanganan MoU ini juga bertujuan untuk mendukung program Making BUMN 4.0 sebagai bagian dari program Making Indonesia 4.0 dalam mendorong kesiapan Badan Usaha Milik Negara bertransformasi ke industri 4.0,” kata Menperin.
Ruang lingkup MoU berupa penyusunan program asesmen INDI 4.0, validasi bersama atas hasil verifikasi asesmen INDI 4.0, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program asesmen INDI 4.0 dan pengembangan Ekosistem Industri (SINDI) 4.0 dalam mempercepat implementasi program Making Indonesia 4.0.
“Pelaksanaan asesmen INDI 4.0 untuk BUMN akan mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0,” tambah Menperin.
Sebanyak 17 dari total 107 perusahaan BUMN telah melakukan asesmen INDI 4.0 pada tahun 2019 dan tahun 2020, di antaranya PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Pegadaian (Persero).
Pada kesempatan MoU tersebut, Menperin memberikan penghargaan kepada dua perusahaan BUMN, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur sebagai National Lighthouse Industri 4.0.
PT Pupuk Kaltim telah menunjukkan dan membuktikan bahwa hasil implementasi industri 4.0 memberikan dampak finansial dan operasional secara luar biasa dan menjadi role model bagi industri lain untuk melakukan transformasi digital ke implementasi industri 4.0.
Penghargaan juga diberikan kepada PT Pegadaian (Persero) sebagai perusahaan jasa/perusahaan non-manufaktur pertama yang melakukan asesmen INDI 4.0 dengan skor INDI 4.0 sebesar 3.41 (berada pada level matang dalam menerapkan industri 4.0) dan telah menerapkan beberapa teknologi industri 4.0 dalam menjalankan aktivitas jasa keuangannya. Penghargaan diterima oleh Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Rahmad Pribadi dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto.
Sebagai national lighthouse industri 4.0, PT Pupuk Kalimantan Timur dinilai unggul di sektornya dalam menerapkan teknologi industri 4.0. Dalam ajang pameran Hannover Messe 2021: Digital Edition, beberapa waktu lalu, perusahaan tersebut turut ambil bagian menampilkan capaian dan kemampuan dalam transformasi teknologi.
Adapun perusahaan yang menyandang predikat national lighthouse industri 4.0 lainnya yaitu PT Akebono Brake Astra Indonesia dan PT Indolakto-Purwosari.
“Perusahaan-perusahaan ini dianggap layak menjadi role model bagi pelaku industri di sektornya, serta dapat menjadi mitra dialog pemerintah dalam implementasi Industri 4.0 di Indonesia,” tambah Menperin.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dalam rangka mendukung Making Indonesia 4.0, Kementerian BUMN berinisiasi untuk membuat program Making BUMN 4.0. Hal ini sesuai dengan salah satu prioritas Kementerian BUMN, yakni kepemimpinan teknologi yang berisi harapan BUMN ke depan untuk mampu memimpin secara global dalam sektor teknologi strategis dan melembagakan kapabilitas digital.
“Untuk mendukung program Making BUMN 4.0 tersebut, BUMN perlu mengukur kesiapannya melalui asesmen INDI 4.0 (Indonesia Industry 4.0 Readiness Index) dan bertransformasi menuju Industri 4.0 untuk meningkatkan kontribusinya dalam mendukung program-program prioritas nasional,” ungkap Erick.
Transformasi industri 4.0, lanjutnya, harus senantiasa diiringi perubahan mindset sebagai elemen terpenting dalam proses transformasi, yakni kesadaran akan adanya manfaat menggunakan peralatan digital, bukan hanya sekedar kemampuan untuk menggunakan teknologi.
Baca juga: Kemenperin dorong industri susu terapkan smart factory 4.0
Baca juga: Industri 4.0 dorong sektor farmasi lebih kompetitif
Baca juga: Kemenperin paparkan upaya wujudkan transformasi Industri 4.0
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021