Modalku sebagai penyelenggara financial technology (layanan pinjam meminjam berbasis teknolog informasi) meminta masyarakat waspada terhadap sejumlah kasus penipuan dengan dalih investasi yang mengatasnamakan Modalku melalui akun palsu pada platform Telegram dan Instagram.Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan, terutama dalam melakukan transaksi finansial dengan cara mengecek kredibilitas dari akun tersebut
Temuan ini didapat melalui laporan dari korban penipuan yang telah melakukan transaksi dengan oknum dengan cara mentransfer sejumlah uang, kata Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Modalku telah melaporkan kejadian ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Disebutkan, Modalku tidak menggunakan platform Telegram untuk layanan bisnis. Beberapa akun telegram palsu yang cukup aktif dan memiliki banyak anggota yang mengatasnamakan Modalku adalah ModallkuIDN, ModallRakyatt, dan modalkuInvestasiMellenial.
Saat ini Tim Modalku telah menerima sebanyak enam laporan dan setelah ditelusuri, akun palsu tersebut menyalahgunakan nama dan logo Modalku untuk menjebak calon investor.
Reynold Wijaya mengatakan, “Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa para korban penipuan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan, terutama dalam melakukan transaksi finansial dengan cara mengecek kredibilitas dari akun tersebut. Masyarakat juga diharapkan bisa menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi dengan baik."
Ia mengatakan informasi terkait Modalku bisa didapatkan melalui website maupun akun media sosial resmi Modalku.
Apabila menemukan kejanggalan yang diduga penipuan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak Modalku melalui website Modalku di bagian layanan pelanggan.
Salah satu motif dari penipuan ini adalah dengan membagikan daftar rencana investasi digital dengan jumlah uang minimal Rp1.000.000 dengan skema bunga yang besar. Pelaku penipuan juga menginformasikan terkait simulasi keuntungan yang bisa didapatkan dalam waktu singkat selama 1 x 12 jam.
Pelaku penipuan tidak segan untuk terus menanyakan kabar kelanjutan keikutsertaan korbannya. Untuk memperoleh kepercayaan dari para korban, pelaku penipuan juga memalsukan dokumen dengan mengklaim nomor izin usaha Modalku yang sudah terdaftar di OJK.
Menjawab laporan yang masih terus berlanjut, Tim Modalku terus memantau perkembangan akun palsu di berbagai platform untuk menghindari kasus penipuan serupa. Proses edukasi kepada masyarakat juga dilakukan di seluruh saluran yang dimiliki Modalku, baik melalui media sosial, blog, maupun email kepada pendana dan mengimbau untuk melakukan laporan terhadap akun palsu tersebut.
Baca juga: AFTECH dorong kerja sama antarpelaku industri cegah penipuan
Baca juga: Menkominfo proaktif lindungi masyarakat dari penipuan fintech
Baca juga: Tongdun bantu akselerasi fintech dengan teknologi anti-penipuan
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021