Terminal Kampung Rambutan masih berjalan normal, menyusul adanya adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengetatan Mudik.Untuk operasional belum ada perubahan
"Untuk operasional belum ada perubahan," kata Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, adendum surat edaran itu mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik atau pada 22 April - 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei - 24 Mei 2021.
Made Jhoni mengatakan bahwa dalam sepekan Ramadhan tahun ini jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi yang berangkat dari Terminal Kampung Rambutan masih sepi.
Terkait adendum Surat Edaran Satgas COVID-19, Made Jhoni mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai teknis pengetatan mudik.
Baca juga: Jumlah penumpang di Terminal Kampung Rambutan turun 79 persen
"Untuk teknisnya, kita masih menunggu aturan dari Kemenhub untuk layanan transportasi," ujar Made Jhoni.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Terminal Kampung Rambutan akan meniadakan layanan bus antarkota antarprovinsi pada periode pelarangan mudik 6 - 17 Mei 2021.
"Kalau layanan angkutan perkotaan masih beroperasi," imbuhnya.
Berdasarkan isi adendum dijelaskan bahwa kebijakan ini ditempuh lantaran hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan RI menemukan bahwa masih ada masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu sebelum H-7 dan sesudah H+7 masa larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Pengetatan dilakukan dengan mewajibkan pelaku perjalanan transportasi udara, laut, dan penyeberangan laut menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19, serta mengisi e-HAC Indonesia.
Terminal Kampung Rambutan merupakan terminal besar yang melayani rute luar kota dan angkutan umum dalam kota Jakarta.
Rute angkutan luar kota di terminal ini melayani Bandung, Cirebon, Sukabumi, Tasikmalaya, Garut, Cikampek, Banjar, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Kediri, Malang, Madiun, Bogor, Depok dan kota lainnya.
Sementara angkutan umum dalam kota melayani tujuan Lebak Bulus, Grogol, Kalideres, Pulo Gadung, Tanah Abang, Senen, dan rute lainnya.
Baca juga: Menhub tinjau penerapan rapid antigen di Terminal Kampung Rambutan
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021