• Beranda
  • Berita
  • OJK: Jumlah dana dan investor securities crowdfunding tumbuh positif

OJK: Jumlah dana dan investor securities crowdfunding tumbuh positif

23 April 2021 14:12 WIB
OJK: Jumlah dana dan investor securities crowdfunding tumbuh positif
Dokumentasi. Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen saat memberikan paparan dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Citro Atmoko)

berdasarkan data per 14 April 2021, total dana SCF meningkat hampir 19 persen dibandingkan per 30 Desember 2020 lalu dari Rp191 miliar menjadi Rp225 miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan jumlah dana yang berhasil dihimpun dalam produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding (SCF) terus bertumbuh positif sejak secara resmi diluncurkan pada awal 2021.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, berdasarkan data per 14 April 2021, total dana SCF meningkat hampir 19 persen dibandingkan per 30 Desember 2020 lalu dari Rp191 miliar menjadi Rp225 miliar.

"Dari sisi pemodal juga mengalami pertumbuhan 15 persen dibandingkan 30 Desember 2020, dari sebelumnya 22.300 pihak meningkat menjadi 25.700 investor. Ini cukup menarik jumlah investornya pun makin banyak dan kalau dilihat fundraising-nya sudah lebih dari Rp200 miliar berasal dari 146 penerbit. Bisa dilihat bahwa fundraising-nya rata-rata kurang lebih Rp1 miliar lebih dari jumlah penerbitnya," ujar Hoesen dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Jumat.

Per 14 april 2021 juga terdapat penambahan satu penyelenggara SCF yang mendapatkan izin dari OJK, sehingga saat ini terdapat lima penyelenggara SCF. Di samping itu, jumlah penerbit atau pelaku UMKM SCF juga mengalami pertumbuhan sebesar lebih dari 13 persen, dari sebelumnya hanya 129 penerbit per 30 Desember 2020 menjadi 146 penerbit per 14 April 2021.

Hoesen pun mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menumbuhkembangkan SCF demi kemajuan UMKM dan perekonomian Indonesia. Kehadiran alternatif pembiayaan SCF tersebut diharapkan cukup memberikan angin segar bagi para pelaku UMKM guna mendapatkan akses dan memanfaatkan industri pasar modal sebagai alternatif pendanaan sehingga pada akhirnya dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Dengan adanya SCF atau layanan urun dana ini para pelaku UMKM di Indonesia, termasuk yang saat ini berbadan hukum CV, koperasi, atau firma, dapat memanfaatkan SCF ini sebagai sumber alternatif pendanaan untuk pengembangan bisninya ke depan," kata Hoesen

Selain itu, lanjut Hoesen, SCF juga diharapkan dapat memberikan kesempatan luas bagi para pemodal ritel khususnya yang berdomisili di daerah sekitar UMKM yang menerbitkan SCF untuk turut berkontribusi terhadap pengembangan daerahnya.

Hooesen menuturkan, situasi pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak 2019 lalu tidak hanya membawa dampak pada krisis kesehatan masyarakat tapi juga aspek ekonomi dan sosial masyarakat, tidak hanya di Indonesia namun juga di dunia. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang berimbas terhadap perekonomian, terlebih lagi pada keberlangsungan UMKM.

OJK menyadari saat ini UMKM menjadi salah satu penggerak utama dalam perekonomian di Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, pada Agustus 2020 lalu, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia mencapai rata-rata 60 persen. Sementara kontribusi UMKM dalam menyerap tenaga kerja mencapai 96-97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Namun demikian, pandemi COVID-19 yang telah berlangsung satu tahun ini telah cukup memukul keberlangusngan usaha para pelaku UMKM di Indonesia. Survei Asian Development Bank (ADB) pada Juli 2020 lalu menunjukkan dampak pandemi terhadap UMKM di Indonesia yaitu sebanyak 50 persen UMKM menutup usaha, 88 persen usaha mikro tidak memiliki kas atau tabungan alias kehabisan pembiayaan keuangan, dan sekitar 60 persen usaha mikro mengurangi tenaga kerja.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan juga telah memberikan arahan agar dukungan kepada sektor UMKM menjadi prioritas dalam pemulihan ekonomi nasional.

Mengingat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional dan memerhatikan amanat Presiden Republik Indonesia untuk mendukung keberlangsungan UMKM di Indonesia, Hoesen mengatakan OJK selaku lembaga yang diamanatkan untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan di Inondesia, akan senantiasa berpartisipasi aktif dalam mewujudkan amanat tersebut termasuk mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya adalah dengan meluncurkan SCF.

"Peluncuran securities crowdfunding dilakukan dengan pertimbangan yang cukup matang dan juga mencermati serta mengadopsi budaya yang sangat lekat di tengah masyarakat kita yaitu budaya gotong royong untuk membantu sesama," ujar Hoesen.

Baca juga: BEI: Securities Crowdfunding bisa jadi medium pemulihan UMKM
Baca juga: OJK: Jumlah nasabah asuransi unit link turun drastis akibat pandemi
Baca juga: OJK segera rampungkan "rambu-rambu" investasi asuransi unitlink

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021