Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM menghentikan sementara layanan pengajuan visa bagi pelaku perjalanan luar negeri asal India menuju Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.Sejak kemarin (Kamis, 22/4) siang, saya perintahkan secara lisan untuk pengajuan visa dari India sudah kita stop sejak pukul 12.00
"Sejak kemarin (Kamis, 22/4) siang, saya perintahkan secara lisan untuk pengajuan visa dari India sudah kita stop sejak pukul 12.00," kata Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting dalam acara temu media secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Saat ini Ditjen Imigrasi sedang menggodok penjelasan terkait pengecualian untuk warga negara India tidak boleh masuk ke Indonesia.
Larangan bagi warga asing memasuki wilayah Indonesia pernah diterapkan Ditjen Imigrasi saat kemunculan varian baru virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di dua provinsi Korea Selatan, Iran, Italia dan Inggris pada April 2020.
"Saat ini sedang dibuat surat edaran khusus yang ditujukan kepada warga India serta masyarakat lain yang pernah berada di India selama 14 hari," katanya.
Namun, ia tidak memungkiri jika saat ini terdapat sejumlah warna negara India yang telah memegang visa perjalanan menuju Indonesia.
"Kami akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengatur langkah antisipasi dari jalur penerbangan. Mungkin ada yang masih perjalanan saat ini. Ini tetap kita antisipasi, kalau nanti masuk ke bandara, kita mengacu pada prokes yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Baca juga: Kedatangan 100 juta vaksin tidak pasti karena embargo, kata Menkes
Baca juga: Inggris menemukan lagi 55 kasus COVID-19 varian India
Baca juga: 127 WN India eksodus ke Indonesia naik pesawat carter
Ia menambahkan langkah pemerintah menutup sementara jalur penerbangan dari India bersifat sementara sambil menunggu situasi pandemi di India mereda.
"Ini sifatnya sementara, kita tunggu perkembangan situasi dan herd immunity di India. Kita berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri dan otoritas terkait," kata Jhoni Ginting.
Pada acara yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan terdapat sejumlah aktivitas penerbangan dari India menuju Indonesia yang dikecualikan dalam larangan tersebut.
"Secara otomatis semua penerbangan penumpang tidak kita izinkan. Pengetatan berdasarkan surat edaran Ditjen Imigrasi. Namun kita masih butuh pergerakan logistik, kita butuh ada logistik dari dan ke India, seperti droping oksigen dan vaksin," katanya.
Baca juga: Kebanjiran korban meninggal COVID-19, India mulai kremasi massal
Baca juga: Menhub : Tidak ada penerbangan penumpang dari India
Baca juga: Indonesia hentikan pemberian visa bagi WNA dari India
Baca juga: Anas: Indonesia perlu tutup pintu masuk mengingat COVID-19 India
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021