Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tengah menyiapkan draf Instruksi Presiden (Inpres) yang baru terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2021 di Bumi Cenderawasih secara abnormal.Selain itu, dalam draf Inpres baru ini, Pemerintah Provinsi Papua juga akan mengusulkan biaya pemeliharaan dan perawatan venue-venue PON, karena dibutuhkan payung hukum yang jelas ketika anggaran dipakai untuk perawatan venue PON nanti
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua Alexander Kapisa di Jayapura, Minggu, mengatakan Inpres baru ini lebih pada penegasan-penegasan terkait konteks penyelenggaran PON yang diselenggaran pada kondisi abnormal, karena di Inpres Nomor 10 tahun 2017 dan Inpres Nomor 1 tahun 2020 dari sisi penegasan terhadap format penyelenggaran PON belum ada, sehingga perlu payung hukum yang baru.
"Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko MPK) sebagai leading sector," katanya.
Baca juga: Ekonom: "Venue" PON Papua ciptakan "multiplier effect" ekonomi
Menurut Alexander, draf Inpres yang sedang diskusikan ini mengacu pada penyelenggaraan Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, sehingga aset-aset milik negara pascaPON nanti diserahkan kepada Pemda Papua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selain itu, dalam draf Inpres baru ini, Pemerintah Provinsi Papua juga akan mengusulkan biaya pemeliharaan dan perawatan venue-venue PON, karena dibutuhkan payung hukum yang jelas ketika anggaran dipakai untuk perawatan venue PON nanti," ujarnya.
Dia menjelaskan biaya perawatan venue sudah dihitung bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) sehingga setiap tahun dianggarkan pada APBD, karena setelah aset-aset milik negara itu diserahkan maka langsung menjadi tanggungjawab Pemprov Papua dalam perawatan dan pemeliharaannya.
"Untuk itu, kami akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widido untuk mengeluarkan Inpres baru ini," katanya lagi.
Dia menambahkan hingga kini draf Inpres baru ini masih didiskusikan dengan kementerian terkait di Jakarta.
Baca juga: Polri pastikan keamanan PON Papua dapat dikendalikan
Baca juga: Kementerian PUPR ungkap progres pembangunan infrastruktur PON Papua
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021