Puluhan sepeda motor terparkir lagi di depan Mal Of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, pascapenertiban oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Sabtu (24/4).Di atas jam 17.00 WIB aman, sudah malam, jadi tidak ada petugas
Sepeda motor itu diparkir di tengah jalan hingga mempersempit ruas kendaraan yang melintas di Jalan Boulevard Barat sebelum proyek tol dalam kota.
"Di atas jam 17.00 WIB aman, sudah malam, jadi tidak ada petugas (Suku Dinas Perhubungan)," kata salah seorang warga yang memarkir sepeda motor, Echo, ketika ditemui ANTARA di Jakarta, Minggu malam.
Sebelumnya, berdasarkan foto yang diunggah oleh akun Instagram @sudinhubju, sejumlah petugas Dishub mencabut pentil ban sepeda motor yang terparkir di tengah jalan untuk memberi efek jera terhadap pengendara yang memarkir sepeda motor tidak pada tempatnya tersebut.
Baca juga: Puluhan motor parkir liar ditertibkan di tiga titik Jakarta Pusat
Adapun dasar penindakan itu merujuk pada pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014.
Echo yang juga seorang pengendara ojek daring mengatakan dirinya hanya berhenti untuk mengambil pesanan makanan dari pelanggan, bukan untuk berlama-lama di dalam mal.
Sehingga ia memilih memarkir di luar MOI agar lebih ekonomis. Apalagi di sana juga parkirnya juga tidak bayar.
Sementara tidak tampak ada petugas Sudinhub Jakut yang berada di lokasi untuk melakukan penertiban hingga berita ini dibuat.
Baca juga: Sudinhub Jaksel derek 11 kendaraan parkir di jalur sepeda
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021