"Banyak instrumen hukum terkait keamanan yang dikembangkan dan diadopsi untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan nuklir pada tingkat global dan domestik. Sisi pertanggungjawaban finansial akan kerugian nuklir juga disempurnakan melalui rencana aksi untuk keselamatan nuklir,” kata Eri Hiswara dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Eri menuturkan kecelakaan Chernobyl telah mengubah pandangan dan sikap masyarakat nuklir dunia terhadap keselamatan nuklir. Berbagai standar dan strategi untuk menyempurnakan keselamatan nuklir dan radiasi, tanggap darurat dan mitigasi bencana telah dikembangkan dan menjadi fokus kegiatan Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA).
Baca juga: Indonesia perlu kaji rencana pembuangan limbah nuklir Jepang
Dari sisi teknologi, menurut Eri, telah dikembangkan konsep atau pendekatan pertahanan berlapis dengan sistem keselamatan berlipat (multiple safety systems) yang melengkapi fitur alami dari teras reaktor.
Aspek utama pertahanan berlapis, antara lain desain dan konstruksi yang bermutu tinggi, peralatan yang dapat mencegah gangguan operasional atau keteledoran dan kesalahan manusia, pemantauan menyeluruh dan pengujian rutin untuk mendeteksi kegagalan peralatan atau operator.
Selain itu, sistem yang redundant dan beragam untuk mengendalikan kerusakan bahan bakar dan mencegah pelepasan radioaktif yang signifikan, dan ketentuan untuk membatasi efek kerusakan bahan bakar yang parah atau masalah lainnya pada instalasi itu sendiri.
Eri menuturkan kecelakaan PLTN Chernobyl harus dikenang bukan untuk menyesali apa yang telah terjadi, namun untuk mengingatkan agar selalu memberikan perhatian yang tertinggi dalam hal keselamatan dan keamanan saat memanfaatkan teknologi nuklir, terutama PLTN.
"Dunia telah belajar banyak dari kecelakaan ini, dan penyempurnaan juga telah banyak dilakukan, tidak saja dari sisi ketentuan legal, namun juga dari sisi teknologinya agar PLTN dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dunia," tuturnya.
Kecelakaan yang terjadi pada PLTN Chernobyl 35 tahun lalu, tepatnya 26 April 1986, masih menyisakan trauma bagi masyarakat dunia. Kecelakaan yang terjadi di Ukraina yang saat itu masih bergabung dengan Rusia dapat dikatakan sebagai kecelakaan nuklir terparah sepanjang sejarah dan memberikan konsekuensi kemanusiaan, lingkungan, sosial dan ekonomi yang serius.
Baca juga: Menlu Iran puji prinsip Indonesia terhadap perjanjian nuklir JCPOA
Kecelakaan itu menyebabkan adanya penyebaran awan radioaktif ke seluruh wilayah timur laut Eropa. Untuk memastikan adanya dampak dari penyebaran awan radioaktif tersebut, dua tahun setelah kecelakaan tepatnya 11 Mei 1988, pemerintah Uni Soviet menyelenggarakan Konferensi Internasional yang membahas Aspek Medik dari Kecelakaan Chernobyl.
Selain itu, Badan Tenaga Atom Internasional turut membahas dampak kecelakaan nuklir itu melalui konferensi internasional.
Pada 1996 diadakan konferensi yang membahas tingkat kontaminasi radioaktif di wilayah yang terkena dampak kecelakaan dan mengevaluasi tindakan yang telah diambil dalam memelihara kesehatan penduduk, sementara konferensi tahun 2003 membahas operasi pemulihan dan kelanjutan upaya pengkajian radiologik terhadap daerah yang terkena dampak.
Kesimpulan dari kedua konferensi itu dituangkan dalam laporan yang dipublikasikan oleh United Nations Scientific Committee on the Effects of Radiation (UNSCEAR) tahun 2008. UNSCEAR merupakan lembaga internasional yang diberi mandat oleh Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), untuk memperkirakan tingkat dan efek paparan radiasi akibat kecelakaan PLTN Chernobyl.
Eri mengatakan fakta jumlah korban kecelakaan PLTN Chernobyl tertuang di dalam laporan UNSCEAR.
Sebanyak 28 orang meninggal akibat dosis radiasi tinggi, 134 orang staf dan pekerja darurat menerima dosis radiasi tinggi yang mengakibatkan terjadinya sindroma radiasi akut atau acute radiation syndrome (ARS), dan banyak diantaranya juga menderita kerusakan kulit akibat penyinaran radiasi beta.
Sebanyak 19 penyintas ARS meninggal hingga tahun 2006, namun kematiannya akibat berbagai sebab dan tidak berkaitan dengan radiasi. Kerusakan kulit dan katarak akibat radiasi merupakan dampak terbesar untuk para penyintas ARS.
Eri menuturkan kontaminasi dari radioisotop I-131 yang tidak segera ditangani mengakibatkan diterimanya dosis tinggi pada tiroid dari masyarakat umum yang menyebabkan terjadinya lebih dari 6.000 kanker tiroid teramati dan di antara mereka yang masih anak-anak atau remaja saat kecelakaan terjadi.
"Sampai tahun 2008 belum ada bukti yang meyakinkan tentang efek kesehatan lainnya pada populasi umum yang dapat dikaitkan dengan paparan radiasi,” ujarnya.
Kecelakaan PLTN Chernobyl merupakan tragedi yang amat disayangkan. Kecelakaan itu dasarnya murni karena keteledoran manusia, yakni operator, yang melakukan suatu eksperimen pada daya reaktor tingkat rendah atau di bawah daya nominal sebelum reaktor dimatikan.
Baca juga: Kemenkes dan BAPETEN awasi pemanfaatan nuklir di bidang kesehatan
Baca juga: Batan: Banyak masyarakat tak tahu, nuklir bisa topang ketahanan pangan
Sebenarnya reaktor Chernobyl saat itu sudah dilengkapi dengan sistem otomatisasi, namun untuk kepentingan eksperimen sistem otomatisasi yang menghambat penurunan daya dimatikan.
"Dengan matinya sistem otomatisasi, penurunan daya yang dilakukan secara manual ternyata melampaui batas keselamatan yang dipersyaratkan, sehingga terjadi lonjakan energi yang sangat besar. Lonjakan energi itu mengakibatkan pecahnya tangki reaktor yang diikuti dengan kebakaran hebat dan terlepasnya partikel radioaktif ke udara," papar Eri.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021