• Beranda
  • Berita
  • Presiden menaikkan pangkat 53 prajurit gugur KRI Nanggala-402

Presiden menaikkan pangkat 53 prajurit gugur KRI Nanggala-402

26 April 2021 12:42 WIB
Presiden menaikkan pangkat 53 prajurit gugur KRI Nanggala-402
Dokumentasi - Sejumlah prajurit TNI-AL awak kapal selam KRI Nanggala-402 berada di atas lambung kapal setibanya di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim, Senin (6/2/2012). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena kepada 53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali.

Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, mengatakan pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Presiden.

Baca juga: Presiden: Upaya terbaik untuk awak KRI Nanggala masih akan dilakukan

Baca juga: Panglima: 53 Prajurit Hiu Kencana gugur dalam tugas di perairan Bali

Presiden menyampaikan pemerintah dan rakyat Indonesia sangat berduka atas gugurnya 53 prajurit Korps Hiu Kencana.

Para prajurit KRI Nanggala-402, kata Presiden, adalah putra terbaik bangsa, dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara. Pengabdian para prajurit tersebut akan terus terpatri di sanubari rakyat Indonesia.

“Semoga arwah prajurit Hiu Kencana mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kekuatan dan kesabaran,” ujar Kepala Negara.

Baca juga: KASAL: Kami akan siapkan evakuasi medis terhadap kru KRI Nanggala

Baca juga: Panglima TNI: Temuan komponen bukti KRI Nanggala menuju tenggelam

 

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021