Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat yang baru dilantik untuk dapat mengoptimalkan peran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di daerahnya....sehingga menyelamatkan rakyat yang terpenting dan harus segera dilakukan
"Bagi Bupati Pesisir Barat tugas utama untuk saat ini adalah menangani COVID-19 di daerahnya, sehingga memaksimalkan Satgas COVID-19 harus dilakukan," ujar Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut harus dilakukan, mengingat kasus COVID-19 masih terus bertambah di Provinsi Lampung.
"Saat ini kita dalam kondisi darurat kesehatan, sehingga menyelamatkan rakyat yang terpenting dan harus segera dilakukan, jangan takut gunakan anggaran untuk menangani COVID-19," katanya pula.
Menurutnya, diharapkan penggunaan anggaran untuk menangani COVID-19 dapat dimaksimalkan dengan tetap bertanggung jawab.
"Tunda dahulu pembangunan gedung yang belum jadi prioritas, alihkan untuk menangani COVID-19, tapi harus tetap bertanggung jawab, harus digunakan sesuai kebutuhan lalu aktifkan pula peran tokoh masyarakat," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, selain itu yang harus dilakukan untuk meminimalisir persebaran COVID-19 yakni dengan meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang.
"Kita harus meningkatkan pula kewaspadaan karena sebentar lagi libur panjang, harus ada pengawasan ketat untuk masyarakat yang hendak keluar masuk daerahnya untuk meminimalisir adanya persebaran COVID-19," katanya pula.
Sebelumnya berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-1035 Tahun 2021, pasangan Agus Istiqlal-Zulqoini Syarief telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat dengan masa jabatan 2021-2025.
Agus Istiqlal adalah Bupati Pesisir Barat periode sebelumnya, sedangkan Zulqoini Syarief adalah mantan pejabat/birokrat setempat yang juga dikenal sebagai salah satu tokoh adat di daerah itu.
Baca juga: Pemprov Lampung perketat perbatasan antisipasi COVID-19 selama Lebaran
Baca juga: Kasus COVID-19 Lampung bertambah 91 total jadi 15.079 orang
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021