akan memasang portal barrier atau traffic cone di pintu masuk dan keluar terminal yang berada di Jalan Ciputat Raya, Lebak Bulus itu
Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan bakal ditutup pada periode pelarangan mudik 6-17 Mei 2021 untuk mengantisipasi angkutan tidak resmi atau “travel gelap" yang memanfaatkan celah tidak tersedianya layanan angkutan mudik.
“Kami dalam masa larangan mudik 6-17 Mei akan tutup total,” kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Lebak Bulus Hernanto Setiawan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: DKI larang mudik untuk jaga hasil baik penanganan COVID-19
Pihaknya akan memasang portal barrier atau traffic cone di pintu masuk dan keluar terminal yang berada di Jalan Ciputat Raya, Lebak Bulus itu.
Baca juga: Riza: Penutupan terminal bus AKAP untuk kurangi mobilitas warga
Pihaknya akan mengoptimalkan 20 personel di terminal itu untuk membantu melakukan antisipasi.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan bekerja sama dengan tim gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP serta dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk melakukan operasi lintas jaya.
Baca juga: Jumlah penumpang di Terminal Lebak Bulus stabil saat mudik diperketat
Adapun operasi gabungan itu, kata dia, akan diadakan di sekitar terminal di Jalan Ciputat Raya tepatnya berada di seberang Sekolah Polawan.
Pengawasan, lanjut dia, juga akan dilakukan secara terpadu oleh instansi terkait terutama mengantisipasi mobil travel gelap khususnya dari arah Tangerang.
Baca juga: BKD harapkan Kepala SKPD turut awasi larangan mudik
Adapun modus yang dilakukan, kata dia, yakni didominasi menggunakan plat hitam atau plat kendaraan pribadi dengan menggunakan mini bus yang biasanya beroperasi pada pukul 01.00 WIB.
Apabila kedapatan ada angkutan gelap, lanjut dia, maka kendaraan tersebut akan dikandangkan di terminal misalnya di Terminal Rawa Buaya atau Pulo Gebang dan di Terminal Pulo Gadung.
Nantinya, selain antisipasi travel gelap, operasi Lintas Jaya yang digelar rutin itu juga akan mengingatkan masyarakat untuk tertib protokol kesehatan.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021