BKPM eksekusi 73 persen investasi mangkrak

26 April 2021 15:33 WIB
BKPM eksekusi 73 persen investasi mangkrak
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual realisasi investasi triwulan I 2021, Senin (26/6/2021). ANTARA/HO-BKPM TV/am.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim telah berhasil mengeksekusi Rp517,6 triliun atau sekitar 73 persen dari total investasi mangkrak yang tercatat mencapai Rp708 triliun.

"Sekarang sudah tereksekusi dari Rp708 triliun itu sebesar Rp517,6 triliun," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual realisasi investasi, Senin.

Bahlil menjelaskan yang dimaksud telah tereksekusi itu yakni investasinya sudah mulai berjalan secara bertahap, bukan sekaligus. Pasalnya, proses untuk merealisasikan investasi juga harus melalui beberapa tahapan seperti soal izin atau tanahnya.

Baca juga: BKPM eksekusi Rp474,9 triliun investasi mangkrak

"Jadi ini setara 73 persen. Ini PR (pekerjaan rumah) besar dari Bapak Presiden kepada kami, bahwa harus selesai," imbuhnya.

Segera setelah berhasil mengeksekusi seluruh investasi mangkrak, Bahlil mengaku fokus BKPM selanjutnya adalah membidik realisasi investasi dari perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan insentif fiskal tax holiday dengan nilai investasi hingga Rp1.000 triliun lebih.

"Memang pekerjaan rumah di BKPM ini besar," katanya.

Bahlil menambahkan, realisasi investasi mangkrak yang berhasil dieksekusi itu juga jadi bagian dari total realisasi investasi pada triwulan I 2021 sebesar Rp219,7 triliun.

Baca juga: BKPM: Jika COVID selesai Juli, target investasi Rp817 triliun

Namun, ia menegaskan, nilai yang tercatat merupakan nilai yang terealisasi pada periode Januari-Maret 2021, bukan dari jumlah investasi secara keseluruhannya.

Ia memberi contoh, investasi perusahaan A mencapai total Rp3 triliun. Namun, sesuai program perizinan dan lahan, perusahaan tersebut baru mulai merealisasikan investasi sebesar Rp200 miliar dari total investasi mereka. Maka, BKPM akan mencatat Rp200 miliar sebagai realisasi investasi yang kemudian dihitung dalam capaian realisasi investasi yang dipaparkan ke publik tiap tiga bulan.

"Bangun pabrik kan butuh waktu dua tahun, tiga tahun atau 10 tahun. Jadi jangan dibaca sudah gol, langsung masuk (semua nilai investasi). Yang kita masukkan dalam data adalah realisasi real, bukan komitmen," pungkas Bahlil.

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021