• Beranda
  • Berita
  • Disdukcapil Bandarlampung tegaskan semua WNI berhak dapat pelayanan

Disdukcapil Bandarlampung tegaskan semua WNI berhak dapat pelayanan

26 April 2021 16:28 WIB
Disdukcapil Bandarlampung tegaskan semua WNI berhak dapat pelayanan
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bandarlampung saat memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, Senin (26/4/2921). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Untuk kasus mengubah jenis kelamin di Bandarlampung belum ada sama sekali

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kota ini berhak mendapatkan pelayanan publik berupa dokumen kependudukan, baik dia laki-laki maupun perempuan.

"Terkait transgender yang sedang hangat. Semua pihak harus tahu dahulu dasar hukumnya bahwa setiap warga negara baik pria atau pun wanita berhak mendapatkan pelayanan yang sama dalam hal dokumen kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung A Zainuddin, di Bandarlampung, Senin.

Pihaknya pun siap melayani apabila ada transgender yang ingin mengubah identitasnya menjadi laki-laki atau pun perempuan, namun hal itu harus dengan catatan sudah diperiksa secara medis dan diputuskan oleh pengadilan.

Dia pun memberi contoh salah satu kasus perubahan identitas transgender yang terjadi di Indonesia, seperti atlet bola voli yang juga anggota TNI yang mengubah jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki, sebab telah dilakukan pemeriksaan secara medis dan diputuskan oleh pengadilan sehingga itu bukan menjadi masalah.

"Apa yang harus dipermasalahkan kalau kasusnya seperti itu, sudah secara medis dan pengadilan jadi tak masalah hal tersebut," kata dia pula.

Menurutnya, sudah menjadi tugas Disdukcapil melayani semua WNI dimana pun sesuai dengan fakta yang ada dan dokumen yang ditunjukkan dengan dikuatkan oleh pengadilan.

Dia pun mempersilakan siapa saja yang ingin mengubah identitas tidak hanya jenis kelamin, namun semua dokumen kependudukan silakan datang ke Gedung Pelayan Terpadu Satu Atap (PTSP) Bandarlampung dengan persyaratan lengkap, maka hari itu juga akan dilayani.

"Untuk kasus mengubah jenis kelamin di Bandarlampung belum ada sama sekali. Bila ada yang mau silakan datang dengan dokumen lengkap, kami buatkan saat dia datang, tidak pakai besok-besok," katanya pula.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung berharap mesin ADM percepat pelayanan
Baca juga: Disdukcapil Bandarlampung sepi sejak imbauan pencegahan COVID-19

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021