"Perlu kami imbau kepada pada penggemar Persija, stop jangan lagi bikin kegiatan seperti semalam, stop jangan lagi seperti semalam karena penyebaran ini bisa jadi klaster COVID-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
Dia juga mengajak masyarakat khususnya Jakmani untuk bersama-sama menjaga dan menerapkan protokol kesehatan di Jakarta demi secepatnya mengakhiri pandemi COVID-19.
"Selama pandemi COVID-19 ini hindari kerumunan, jangan jadi penyebar virus COVID-19 kepada seluruh warga DKI Jakarta," katanya.
Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 65 orang saat membubarkan kerumunan massa Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Senin dini hari.
Polisi juga telah melakukan tes cepat COVID-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif COVID-19. "Semua 65-nya negatif (COVID-19)," kata Yusri.
Polisi kini menyelidiki sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan ajakan yang menimbulkan kerumunan massa tersebut.
"Ada beberapa akun belum bisa kami sampaikan saat ini," katanya.
Baca juga: Polisi panggil ketua Jakmania dan manajemen Persija terkait kerumunan
Baca juga: Polisi temukan akun medsos undang massa Jakmania ke Bundaran HI
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021