Ancaman Terhadap Aktivis ICW Diselidiki

19 Juli 2010 21:19 WIB
Ancaman Terhadap Aktivis ICW Diselidiki
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafli Amar. (ANTARA/BAMBANG)
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan menyelidiki ancaman dan aksi teror terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Kita akan teliti semua ancaman itu, guna mengungkap siapa pelakunya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin.

Pernyataan Boy itu terkait dengan pengakuan dari Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, yang menuturkan beberapa anggota lembaga itu mendapatkan teror sebelum terjadi penganiayaan terhadap Tama Satya Langkun.

Boy menjelaskan tim khusus penyidik Polda Metro Jaya tidak akan mengaitkan kasus penganiayaan terhadap Tama dengan teror yang diterima aktivis ICW lainnya.

"Penyelidikan kasus (teror) itu berdiri sendiri dan terpisah dari kasus penganiayaan terhadap Tama," ujar Boy.

Namun demikian, Boy mengungkapkan tidak menutup kemungkinan polisi akan mendalami keterkaitan kedua kasus itu, jika menemukan bukti.(T014/H-KWR)


Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010