• Beranda
  • Berita
  • Pengawasan di mal digencarkan saat pelarangan mudik

Pengawasan di mal digencarkan saat pelarangan mudik

27 April 2021 15:14 WIB
Pengawasan di mal digencarkan saat pelarangan mudik
Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji (dua dari kanan) ketika menerima donasi alat pelindung diri khusus COVID-19 di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021). ANTARA/Dewa Wiguna.

justru kita waspadai di dalam kota

Pemerintah Kota Jakarta Selatan bakal menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal termasuk pusat kuliner saat periode larangan mudik.

"Bukan berarti pulang mudik (dilarang), kasus COVID sedikit, justru kita waspadai di dalam kota," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut dia, masyarakat yang tidak jadi mudik diperkirakan mereka berkumpul di mal atau pusat perbelanjaan dan di pusat kuliner.

Untuk itu, kata dia, peran Satuan Tugas COVID-19 akan dioptimalkan dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan.

"Ini tetap menjadi tanggung jawab kita semua, tentunya Satgas COVID harus kita optimalkan," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan tambahan terbaru yang termuat dalam adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021.

Adendum itu terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama Ramadhan 2021.

Pemerintah melarang layanan angkutan mudik semua moda transportasi pada 6-17 Mei 2021.

Sebelum mudik dilarang, pemerintah memberlakukan pengetatan pelaku perjalanan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Baca juga: Dishub DKI: SIKM diberlakukan saat pelarangan mudik
Baca juga: Akademisi: Pelarangan mudik wujud hadirnya negara saat wabah COVID-19

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021