• Beranda
  • Berita
  • Densus 88 geledah markas FPI Petamburan setelah penangkapan Munarman

Densus 88 geledah markas FPI Petamburan setelah penangkapan Munarman

27 April 2021 18:40 WIB
Densus 88 geledah markas FPI Petamburan setelah penangkapan Munarman
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Ini lagi penggeledahan di Petamburan

Tim Desus 88 Polri melakukan penggeledahan di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan usai penangkapan terhadap Munarman pada Selasa sore.

"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Polisi: Munarman diperiksa di Polda Metro Jaya

Yusri menjelaskan Satgas Wil DKI Jakarta Densus 88 menangkap Munarman di Pamulang Tangerang Selatan pada sekitar pukul 15.35 WIB.

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga mengonfirmasi kabar penangkapan terhadap Munarman.

Baca juga: Polri: Munarman terlibat baiat di tiga lokasi

"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa.

Menurut informasi yang dihimpun, pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 Tim Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca juga: Mabes Polri benarkan Densus tangkap Munarman

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021