Apalag Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga menyampaikan usulan adanya pengecualian terhadap santri agar boleh mudik
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta memfasilitasi pemulangan santri dari pondok pesantren yang ada di luar daerah menuju kampung halamannya di Kudus sebelum Idul Fitri (Lebaran) 1422 Hijriah, kata anggota DPRD Kudus Ali Ikhsan.
"Santri tentu berbeda dengan pekerja yang menetap di luar daerah dan setiap Lebaran akan mudik ke daerah asalnya," katanya di Kudus, Selasa.
Menurut dia Pemkab Kudus bisa memanfaatkan jaringan alumni-alumni pondok pesantren sehingga bisa mengakomodasi pemulangan santri saat mudik Lebaran.
Apalagi, lanjut dia, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga menyampaikan usulan adanya pengecualian terhadap santri agar boleh mudik.
Kalaupun bisa diupayakan pemulangannya seperti Lebaran tahun sebelumnya, kata Ali Iksan, santri yang dipulangkan bisa menerapkan aturan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengakui siap memfasilitasi pemulangan para santri yang berada di pondok pesantren yang ada di luar daerah.
"Hanya saja, pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan larangan mudik. Hal ini tentunya akan menjadi bahan pertimbangan," ujarnya.
Terkait anggaran, kata dia, pemda akan berupaya menyiapkan untuk keperluan tersebut, mulai dari pemberangkatan, pemulangan hingga skrining tes cepat (rapid test) antigen.
Karena sudah ada pernyataan dari Wapres, pemkab akan menunggu kebijakannya nanti apakah khusus santri diperbolehkan pulang atau tidak, demikian Hartopo.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin ingin santri dapat pengecualian mudik Lebaran 2021
Baca juga: Gubernur Jawa Tengah minta para santri tidak mudik Lebaran
Baca juga: Jubir Wapres: Usulan mudik bagi santri berlaku selama masa pengetatan
Baca juga: Gubernur Khofifah beri kelonggaran buruh migran-santri mudik lebaran
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin ingin santri dapat pengecualian mudik Lebaran 2021
Baca juga: Gubernur Jawa Tengah minta para santri tidak mudik Lebaran
Baca juga: Jubir Wapres: Usulan mudik bagi santri berlaku selama masa pengetatan
Baca juga: Gubernur Khofifah beri kelonggaran buruh migran-santri mudik lebaran
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021