• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Musi Banyuasin ingatkan warganya di perantauan tak usah mudik

Pemkab Musi Banyuasin ingatkan warganya di perantauan tak usah mudik

27 April 2021 22:16 WIB
Pemkab Musi Banyuasin ingatkan warganya di perantauan tak usah mudik
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex memantau Posko Operasi Ketupat Musi. (ANTARA/HO/21)
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengingatkan warganya di perantauan tidak usah mudik atau pulang kampung pada momen Idul Fitri 1442 Hijriah.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Selasa, mengatakan Pemkab tak menginginkan perayaan Lebaran di Muba menjadi momentum yang malah meningkatkan penularan COVID-19.

“Silaturahmi masih dapat dilakukan, bisa secara virtual bagi yang ada di perantauan,” kata dia.

Hingga kini Pemkab Muba terus menggelar vaksinasi dan penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) dan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari keramaian) untuk menghalau penyebaran COVID-19.

Baca juga: Tidak mudik itu mematuhi ajaran agama juga
Baca juga: Bupati Gorut nyatakan kesiapan daerah dukung larangan mudik
Baca juga: Wali Kota Surabaya minta warganya tahan diri tidak mudik Lebaran


Ia menjelaskan kondisi saat ini masih berisiko tinggi karena adanya libur panjang.

Oleh karena itu, pihaknya tak henti mengingatkan masyarakat Muba untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila disiplin ini dilakukan, Insya Allah mudik Lebaran tahun depan sudah bisa dilakukan secara normal,” kata dia.

Pemerintah memberlakukan aturan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Untuk itu, Satuan Tugas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan di 10 titik perbatasan Sumatera Selatan dengan provinsi lain selama masa larangan mudik.

Penyekatan kendaraan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan.

Adapun 10 titik berdasarkan data Ditlantas Polda Sumsel, yakni exit tol Indralaya, exit tol Keramasan dan exit tol Kayuagung. Kemudian tujuh titik lainnya berada di jalan arteri Lampung, Jambi dan Bengkulu.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait, mengatakan nantinya petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di titik penyekatan.

“Tentu akan ada pemeriksaan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan COVID-19 di mana petugas bakal bertanya tujuan pengendara apa, kalau untuk mudik ya tidak boleh,” katanya.

Cornelius menambahkan tim gabungan menerjunkan sebanyak 2.500 personel untuk siaga di Pospam dan pos penyekatan kendaraan.

“Kami juga menyerahkan kepada tiap polresta yang ada untuk memantau pergerakan kendaraan di jalur tikus,” kata dia.
 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021