• Beranda
  • Berita
  • Komnas HAM: Disparitas ekonomi-pelanggaran pangan masih jadi tantangan

Komnas HAM: Disparitas ekonomi-pelanggaran pangan masih jadi tantangan

28 April 2021 12:21 WIB
Komnas HAM: Disparitas ekonomi-pelanggaran pangan masih jadi tantangan
Tangkapan layar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan persoalan disparitas ekonomi dan pelanggaran hak pangan terhadap masyarakat masih menjadi tantangan oleh setiap daerah ke depannya.

"Tidak hanya itu, hak atas perumahan, hak air dan sanitasi serta ketidaksetaraan pelayanan kesehatan juga masih menjadi tantangan kita ke depan," kata dia pada kegiatan Festival HAM 2021 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Rabu.

Dari 2.841 kasus terkait pelanggaran-pelanggaran yang diterima oleh Komnas HAM, pemerintah daerah menempati urutan ketiga dari aduan yang masuk. Oleh karena itu, ke depan upaya pemerintah terutama di daerah diminta lebih optimal dalam menekan pelanggaran hak yang mengarah pada disparitas ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

Baca juga: Komnas HAM: Pers sarana pemenuhan hak untuk tahu

Kendati demikian, Ahamd Taufan mengatakan selama beberapa tahun terakhir pemerintah daerah terus berusaha melakukan sejumlah upaya agar pelanggaran-pelanggaran hak pangan, disparitas ekonomi, hingga kesenjangan layanan aspek kesehatan pada masyarakat dapat diminimalisir.

Melalui kegiatan Festival HAM yang telah diinisiasi sejak 2015 diharapkan pemerintah daerah semakin memahami pemenuhan HAM kepada masyarakat harus diutamakan tanpa ada satu pun aspek yang tertinggal.

"Hal itu sejalan dengan pidato Presiden pada hari HAM 2020 yang lalu," ujar dia.

Di satu sisi, Komnas HAM menghargai dan mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota salah satunya Kota Semarang, Jawa Tengah yang dinilai semakin baik dalam mewujudkan daerah ramah HAM.

Bahkan, Komnas HAM berharap Kota Semarang bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain dalam membangun kota dan kabupaten yang menjunjung tinggi, melindungi serta memenuhi HAM.

Terakhir, ujar dia, dalam menjamin HAM kedudukan pemerintah pusat memang strategis namun peran serta pemerintah daerah juga tidak kalah penting sebab bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga akar rumput.

Baca juga: Komnas HAM : Kesampingkan pemenuhan hak ibu termasuk pelanggaran HAM
Baca juga: Banjarmasin bangga bisa menjadi bagian sejarah HAM

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021