• Beranda
  • Berita
  • Kepolisian diharapkan ungkap kasus alat antigen bekas di Kualanamu

Kepolisian diharapkan ungkap kasus alat antigen bekas di Kualanamu

28 April 2021 16:19 WIB
Kepolisian diharapkan ungkap kasus alat antigen bekas di Kualanamu
Ilustrasi - Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. ANTARA/HO.
Kepolisian Republik Indonesia diharapkan segera mengungkap kasus penggunaan alat tes swab antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andi Rio di Jakarta, Rabu.

Andi, politisi Partai Golkar, menerangkan jika kasus itu tidak segera diungkap oleh kepolisian, ia khawatir masyarakat akan ragu dan takut untuk tes swab antigen ke depannya.

Padahal, tes swab antigen saat ini masih jadi salah satu cara mendeteksi SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, di dalam tubuh.

Baca juga: Polisi dalami kasus penggunaan alat 'rapid test' bekas di Kualanamu
Baca juga: Layanan rapid test di Bandara Kualanamu digerebek polisi


“Kepolisian harus mengungkap otak pelaku dan motif yang dilakukan. Jangan sampai ada masyarakat yang telah menjadi korban pemerasan atau hal lain yang dilakukan pihak petugas layanan cepat COVID-19 dengan iming-iming hasil negatif untuk kebutuhan (syarat) penerbangan,” kata Andi dalam pesan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait selain para pelaku. Pemanggilan itu juga ditujukan untuk PT Kimia Farma yang turut terseret kasus pemalsuan tersebut.

“Hal ini penting dilakukan. Jangan sampai layanan tes COVID-19 yang dilakukan PT Kimia Farma di sejumlah bandara provinsi lain melakukan hal yang sama demi meraup keuntungan dari bisnis tersebut,” kata Andi mengingatkan.

Di samping kepolisian, Andi menyebut Kementerian Kesehatan juga harus bergerak cepat mengevaluasi layanan tes swab antigen di bandara.

“Jangan sampai masyarakat menjadi takut, trauma, bahkan malas dalam melakukan tes COVID-19 mengingat tes tersebut merupakan upaya awal mencegah penyebaran COVID-19,” kata Andi menegaskan.

Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek layanan tes swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4), setelah ada laporan dari masyarakat mengenai penggunaan alat tes antigen bekas.

Polisi pun menangkap enam orang yang diduga karyawan perusahaan terafiliasi dengan PT Kimia Farma.

Terkait kasus itu, PT Kimia Farma Tbk, melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostik, mendukung langkah kepolisian mengusut kasus di Bandara Kualanamu.

"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Bandara Adi Soemarmo layani tes GeNose mulai Kamis
Baca juga: Bandara El Tari Kupang sediakan tes cepat GeNose C19

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021