• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPRD DKI Jakarta berikan dukungan untuk Juliari Batubara

Ketua DPRD DKI Jakarta berikan dukungan untuk Juliari Batubara

28 April 2021 17:40 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta berikan dukungan untuk Juliari Batubara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4). ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk memberikan dukungan kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Pak Juliari Batubara teman saya dari masa saya sebagai pebalap sampai hari ini, saya juga memberi 'support' mental beliau supaya kuat saja sebagai pertemanan," kata Prasetyo di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Prasetyo dan Juliari diketahui sama-sama adalah politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).

"Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan dan dulu sama-sama pebalap dan beliau menjadi ketua umum PP IMI (Ikatan Motor Indonesia) ya kedekatan saya dengan beliau dekat," ungkap Prasetyo.

Baca juga: Tim teknis bansos akui terima "uang lelah" bansos COVID-19
Baca juga: Dua anak buah Juliari Batubara didakwa jadi perantara penerima suap
Baca juga: Juliari Batubara: Saya mengerti dakwaan tapi tidak melakukan perbuatan


Prasetyo juga berharap sidang dapat berjalan objektif.

Dalam perkara ini Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Rinciannya, Juliari menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke yang mewakili PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja yang mewakili PT Tigapilar Agro Utama serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa perusahaan penyedia.

Pemberian suap dilakukan melalui Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

Dari Rp32,482 miliar tersebut, sebesar Rp14,7 miliar, menurut JPU KPK, sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

Uang itu digunakan untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021