Aturan tersebut dibuat Herman Deru dalam bentuk Surat Edaran Nomor 025/SE/Dishub/2021 tentang perjalanan lalu lintas dalam rangka menghadapi hari Raya idul Fitri 1442 H, Rabu.
"Jika dites antigen ternyata positif maka wajib isolasi mandiri, kalau ternyata ada komorbid juga maka isolasi di rumah sakit," ujarnya di Palembang.
Ia menggratiskan tes antigen tersebut sebanyak-banyaknya demi memastikan setiap pemudik antar kabupaten/kota tidak membawa COVID-19 saat pulang kampung.
Sebelumnya ia telah membolehkan mudik lokal dengan syarat membawa hasil negatif tes antigen atau PCR.
Baca juga: Garuda Indonesia gelar layanan rapid test Antigen gratis mulai 2 Maret
Baca juga: Sumatera Selatan gencarkan vaksinasi COVID-19 selama bulan Ramadhan
Namun bagi pemudik yang belum memiliki keperluan mendesak, Deru meminta untuk menunda perjalanan mudik demi mencegah penularan COVID-19, sebab saat ini Sumsel mulai mengalami pelonjakan kasus konfirmasi positif.
"Kasus yang melonjak itu sebenarnya hampir di seluruh Pulau Sumatera tidak hanya Sumsel, maka itu berulangkali saya imbau prokes jalankan dan jalankan," kata dia menambahkan.
Data COVID-19 Dinkes Sumsel per 27 April mencatat total kasus konfirmasi positif telah mencapai 20.068 kasus dengan angka kesembuhan berjumlah 17.712 orang (88,26 persen) dan meninggal 979 kasus (4,86 persen).
Selain itu Kota Palembang dan Kabupaten OKU Timur kembali ke wilayah zona merah COVID-19, sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya naik ke status zona merah dan hanya dua wilayah zona kuning.
Deru mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker, sebab ia menilai aktifitas akan tetap aman selama masyarakat menggunakan masker.
Baca juga: Pelindo III gratiskan rapid antigen penumpang kapal laut
Baca juga: Polda Sumsel siapkan Operasi Ketupat Musi cegah warga mudik Lebaran
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021