• Beranda
  • Berita
  • LaNyalla dukung kolaborasi BPJPH dan LIPI dalam penguatan produk halal

LaNyalla dukung kolaborasi BPJPH dan LIPI dalam penguatan produk halal

29 April 2021 14:39 WIB
LaNyalla dukung kolaborasi BPJPH dan LIPI dalam penguatan produk halal
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti. ANTARA/HO-DPD RI

membantu produk UMK naik kelas

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mendukung kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam upaya penguatan produk halal.

"Kolaborasi penguatan produk halal antara BPJPH dengan LIPI patut diberikan dukungan. Karena, selama ini banyak yang masih abai terhadap hal tersebut," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, penguatan halal amat penting dalam menjamin keamanan suatu produk sejak hulu ke hilir. Namun ia menilai banyak pihak yang merasa sertifikat halal pada produk-produk UKM dan UMKM belum penting.

Maka dari itu, sosialisasi akan pentingnya sertifikasi halal mesti terus disuarakan terutama bagi UMKM. Selain itu, akses dalam mendapatkan sertifikat halal juga harus mudah dan bisa diurus pada pelaku usaha.

"Kemenag dapat menggunakan struktur birokrasi untuk mensosialisasikan pentingnya melakukan sertifikasi halal bagi setiap jenis produk UMK dan UMKM melalui berbagai macam langkah, di antaranya informasi literasi yang masif," kata dia.

Baca juga: Kemendag bantu sertifikasi halal untuk UKM ekspor
Baca juga: Sertifikasi semakin memperkuat rantai nilai halal


Penyematan sertifikat halal selain membantu pengembangan substitusi bahan halal, riset turut membantu produk UMK dari sisi supply-chain. Sehingga, peluang pasar produk UMK semakin baik dan berdaya saing tinggi.

"Program ini juga membantu produk UMK naik kelas dan semakin berdaya saing. Misalnya, untuk UMK berorientasi ekspor," kata LaNyalla.

Sebelumnya, BPJPH dan LIPI telah beraudiensi membahas area potensial yang dapat dioptimalkan dengan melakukan kerja sama penguatan produk halal, khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK).

Ada sejumlah hal yang menjadi fokus kerja sama yakni pembinaan pelaku UMK yang spesifik pada ranah pemanfaatan teknologi. Kemudian, LIPI dapat mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dapat membantu BPJPH dalam pemeriksaan dan/atau pengujian produk dalam proses sertifikasi halal.

"Kami menawarkan kolaborasi strategis dengan PPII- LIPI untuk memperkuat produk halal bagi pelaku UMK. Karena kami tahu PPII-LIPI memiliki konsen di bidang riset, pembinaan UMK di bidang teknologi, dan audit produk melalui laboratorium yang dimiliki di sejumlah daerah. Bidang itu kami anggap area potensial yang dapat dikerjasamakan," ujar Plt Kepala BPJPH Mastuki.

Baca juga: BPJPH sambut baik terbitnya PP Jaminan Produk Halal
Baca juga: PBNU: pembahasan aturan jaminan produk halal untuk libatkan publik
Baca juga: Kemenag biayai sertifikasi halal 400 UKM di Kepri

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021