Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan beberapa langkah prioritas dalam menangani fenomena megafauna mamalia laut seperti paus dan hiu yang terdampar dalam rentang waktu cukup berdekatan di Indonesia.KKP berkomitmen mengelola laut Indonesia secara bijak dan melestarikan sumber daya ikan secara berkelanjutan
"Sejumlah langkah prioritas akan dilakukan KKP guna menangani banyaknya kejadian megafauna laut terdampar," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb Haeru Rahayu yang akrab disapa Tebe dalam rilis di Jakarta, Kamis.
Menurut Tebe, langkah tindak lanjut tersebut telah didiskusikan bersama para pakar kelautan dan perikanan.
Ia memaparkan langkah pertama adalah melakukan pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang laut dari aktivitas yang berdampak pada keberadaan mamalia laut.
Kemudian, melakukan riset pola keterdamparan dan pemetaan habitat/jalur migrasi. Ketiga, memonitoring indeks kesehatan laut secara berkelanjutan.
Keempat, mengimplementasikan rencana aksi nasional mamalia laut dan rencana aksi nasional hiu paus dan kelima, penguatan dalam edukasi, sosialisasi dan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir.
"Selain memperkuat jejaring penanganan mamalia laut terdampar (first responder) di tingkat daerah, menjalin sinergi dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, dan memperkuat kelembagaan dan regulasi, KKP juga akan menginisiasi pusat rehabilitasi biota laut terdampar dan menyusun pedoman mammals observer," jelas Tebe.
Mengenai upaya nekropsi atau pemeriksaan bedah bangkai hewan yang membutuhkan kepakaran dokter hewan, Tebe mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mematangkan kerja sama dengan Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia (Iam Flying Vet) Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang siap membantu kasus penanganan megafauna laut terdampar di seluruh Indonesia.
Kerja sama itu, ujar dia, akan meliputi upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penanganan medis veteriner, penyadartahuan konservasi dan penanganan megafauna akuatik dilindungi, pengembangan sarana dan prasarana penanganan megafauna akuatik dilindungi, serta pertukaran data dan informasi megafauna akuatik.
Tebe menegaskan bahwa jajaran KKP berkomitmen mengelola laut Indonesia secara bijak dan melestarikan sumber daya ikan secara berkelanjutan. Ia berharap semua pihak dapat membantu pemerintah mewujudkan langkah tindak lanjut tersebut.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi menerangkan fenomena megafauna laut terdampar tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga terjadi di tingkat global.
Untuk itu, pihaknya berencana menggelar lokakarya internasional mamalia laut terdampar untuk berbagi pengalaman penanganan mamalia laut terdampar di masing-masing negara.
"Paus termasuk hewan yang melakukan migrasi jarak jauh untuk mencari makan, bahkan bisa melintasi antar negara. Untuk itu, perlu pengelolaan bersama di tingkat global. Khususnya, di wilayah segitiga terumbu karang," papar Andi.
Untuk penanganan mamalia laut terdampar, sejak 2012, KKP telah mengeluarkan Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar, melaksanakan sejumlah sosialisasi dan pelatihan penanganannya, sekaligus membentuk jejaring penanganan mamalia laut terdampar bersama para mitra.
KKP juga telah menetapkan Kepmen KP Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Periode 2018-2022 dan Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2021 tentang RAN Konservasi Hiu Paus Periode 2021-2025. Sebagai bentuk implementasi RAN, KKP telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk koordinasi dan pelaksanaan RAN konservasi mamalia laut, termasuk penanganan mamalia laut terdampar, berdasarkan Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2020.
Baca juga: Seekor paus sperma mati terdampar di Timor Tengah Utara
Baca juga: Ikan hiu paus terdampar di pantai Tulungagung akhirnya dikubur
Baca juga: 52 paus terdampar di Jawa Timur karena penyakit
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021