"Atas penyelamatan 11 PMI ini KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk mengunjungi para korban kepada pihak PDRM guna melihat dan memastikan kondisi para korban WNI," ujar Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar di Kuala Lumpur, Kamis.
Yoshi mengemukakan hal itu menanggapi operasi PDRM ke restoran Taman Chi, Klang, Selangor, yang menemukan adanya kerja paksa dan pelanggaran perjanjian kerja terhadap 22 pekerja dan 11 diantaranya PMI.
"KBRI selanjutnya akan monitor dan mengawal proses hukum terhadap pelaku bagi penegakan keadilan dan memastikan hak hak korban dipenuhi," katanya.
KBRI mengapresiasi kerjasama erat selama ini dengan PDRM dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini yang menimpa PMI WNI.
Sebanyak 22 pekerja restoran di Taman Chi Liung, Klang, Selangor, diselamatkan polisi Bagian (D3) Pencegahan Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran (ATIPSOM), Bagian Investigasi Kriminal (JSJ) Bukit Aman bersama Pasukan Petugas Majelis Anti Perdagangan Orang (MAPO) Kementerian Dalam Negeri (KDN), Sabtu.
Dalam operasi PDRM berhasil menyelamatkan 22 pekerja warga asing berusia antara 23 hingga 44 tahun yang meliputi 11 wanita warga Indonesia dan 11 laki-laki warga India.
Polisi menahan tiga laki-laki setempat berusia 29 hingga 60 tahun yang juga majikan serta penjaga premis tersebut.
Mereka ditangkap terkait eksploitasi buruh paksa, gaji yang dibayar tidak seperti dijanjikan, semua pekerja dikurung di asrama dan menerima ancaman dari majikan dan penjaga.
Polisi merampas 40 paspor, dua telepon genggam, sebuah mobil jenis BMW dan uang tunai RM3,858.
Menurut penyelidikan awal majikan gagal membayar gaji RM1,500 sebulan seperti yang dijanjikan dan hanya membayar RM10 sehari sahaja selain mengurung korban setelah waktu bekerja.
Baca juga: Malaysia tegaskan prosedur pengambilan pekerja asing jelas
Baca juga: Indonesia siapkan strategi pemulangan 40.000 PMI dari Malaysia
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2021