Perpanjangan ini akan memberikan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan due diligence (uji tuntas) yang sedang berlangsung dan mendiskusikan persyaratan akhir...
Grup Ooredoo, induk usaha Indosat Ooredoo, mengumumkan perpanjangan masa negosiasi dengan CK Hutchison Holdings Limited (CK Hutchison) atas rencana penggabungan bisnis antara Indosat Ooredoo dengan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) hingga 30 Juni 2021.
Sebelumnya Grup Ooredoo dan CK Hutchison menyatakan masa negosiasi uji tuntas hanya sampai 30 April 2021.
“Perpanjangan ini akan memberikan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan due diligence (uji tuntas) yang sedang berlangsung dan mendiskusikan persyaratan akhir dari kemungkinan kombinasi kedua entitas tersebut,” kata Director and Chief Operating Officer (COO) Indosat Ooredoo Vikram Sinha, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dengan demikian menurut Vikram, tidak ada dampak material terhadap operasional perusahaan, kondisi hukum atau keuangan dari perpanjangan periode eksklusivitas ini.
Baca juga: Merger Indosat-Tri diperkirakan mengubah lanskap persaingan Indonesia
“Setiap perkembangan material sehubungan dengan transaksi tersebut akan diumumkan pada waktunya,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Perusahaan Indosat Ooredoo Billy Nikolas Simanjuntak mengatakan proses uji tuntas penggabungan perusahaan dengan Tri Indonesia masih berlangsung.
“Karena itu, kedua manajemen memutuskan untuk memperpanjang waktu hingga akhir semester I 2021,” kata Billy dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia.
Baca juga: Indosat - Tri merger, Komisi I minta untuk berhati-hati
Perpanjangan ini akan memberikan tambahan waktu bagi para pihak yang terlibat untuk menyelesaikan proses uji tuntas yang sedang berlangsung dan menegosiasikan ketentuan-ketentuan dari kemungkinan kombinasi bisnis tersebut.
Ia menjelaskan saat ini operasional perusahaan tetap berjalan normal dan tidak berdampak pada kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Indosat Ooredoo.
"Hingga pemberitahuan ini, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha perseroan," ujar Billy.
Baca juga: Indosat dan Tri pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz
Sebelumnya pada 28 Desember 2020 Indosat Oreedo dan Tri Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengkaji potensi penggabungan usaha.
Penandatanganan dilakukan oleh perusahaan induk mereka masing-masing yakni Ooredoo QPSC dan CK Hutchison Holdings Limited yang meerupakan tahap awal untuk menilai potensi dari transaksi merger kedua perusahaan.
Diketahui Grup Ooredoo merupakan pemilik saham terbesar Indosat, yakni 65 persen. Sementara CK Hutchison memiliki bisnis telekomunikasi di Indonesia melalui Tri Indonesia.
Baca juga: Tri dan Indosat Pakai Menara Bersama
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021