Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Noviana Andrina mengapresiasi peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung dalam satu tahun terakhir.Banyak perubahan di sini, dalam upayanya meningkatkan pelayanan
"Kita tadi lihat di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini sudah banyak yang berubah dan peningkatan terutama pada pelayanan kependudukan dan perizinan," kata Noviana Andrina, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengungkapkan kedatangannya ke kota ini dalam rangka pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya melihat tindak lanjut dari pelayanan mobile public yang sudah dicanangkan pada tahun 2020.
"Banyak perubahan di sini, dalam upayanya meningkatkan pelayanan, seperti mengurus perizinan sekarang sudah bisa melalui online," kata Noviana.
Bahkan, lanjut dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandarlampung telah banyak melakukan upaya dalam meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pada masyarakat, seperti telah tersedianya mesin M-Kios, dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), serta lainnya.
"Kalau kami beri nilai pelayanan di Gedung PTSP ini sudah sangat baik atau dalam huruf A minus, karena nilai tertinggi sudah pasti tercapainya pelayanan prima, sehingga ini yang akan kami dorong terus, tidak hanya di Bandarlampung tapi di seluruh daerah," kata dia lagi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung A Zainuddin mengatakan Kemenpan RB secara keseluruhan meminta pemkot mempertahankan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Terkait hal tersebut kami sedang menyiapkan pelayanan tambahan kepada masyarakat dengan aplikasi pelayanan online ‘masyarakat duduk manis’ (Permen Manis), dan ini sangat membuat antusias pihak Kemenpan RB," kata dia pula.
Ia menyebutkan poin penting dalam pelayanan yakni kesiapan sumber daya manusia (SDM), apakah petugas sudah siap semua dan bagaimana cara melayani masyarakat dengan baik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kemudian juga peralatan pendukungnya, jangan sampai kita mengklaim pembuatan dokumen kependudukan di sini cepat, tapi faktanya lama. Tadi pihak Kemenpan RB telah berbicara langsung dengan warga yang datang terkait pelayanan di sini, jadi tidak ada yang kami tutup-tutupi," kata dia pula.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung merasa belum maksimal berikan pelayanan
Baca juga: Kemenpan RB titik beratkan empat hal dalam pelayanan saat pandemi
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021