Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman memastikan bahwa MKD akan menggelar rapat internal untuk membahas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Kamis (6/5) pekan depan.
"Laporan terkait Pak Azis Syamsuddin memang sudah masuk, tanggal 6 (Mei) MKD akan lakukan rapat. Saat ini sedang pemeriksaan berkas syarat formal," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses hingga tanggal 5 Mei, dan pada Kamis (6/5) baru dimulai masa sidang, sehingga MKD baru melaksanakan rapat pada tanggal tersebut.
Menurut dia, semua keputusan di MKD diputuskan secara kolektif-kolegial, sehingga terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin akan diputuskan secara kolektif-kolegial.
"Kami tidak akan mengintervensi kerja-kerja KPK dan tidak akan mendahului kerja-kerja KPK. Intinya MKD bekerja untuk menegakkan keluhuran, martabat dan kehormatan DPR, sehingga setiap laporan yang masuk, kami pastikan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu memastikan bahwa semua laporan yang masuk ke MKD akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali dan prosesnya akan berjalan netral.
Menurut dia, MKD sebagai penegak kehormatan, keluhuran, dan martabat DPR, tidak mungkin melaksanakan tugas di luar koridor tersebut.
Baca juga: Kemenkumham benarkan cekal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Baca juga: KPK amankan dokumen geledah ruang kerja-rumah dinas Azis Syamsuddin
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021