"Kami kerahkan potensi yang ada untuk memperkuat pengamanan yaitu Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal)," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan pengerahan tim itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kejadian lanjutan dari peristiwa melarikan diri.
Baca juga: 8 tahanan Rutan Muaralabuh kabur, polisi sekat akses keluar daerah
Selain itu, lanjutnya, tim juga akan ikut membantu proses pencarian terhadap delapan warga binaan yang statusnya saat ini masih buron.
"Dalam proses pencarian kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian," katanya.
Ia menerangkan delapan warga binaan itu melarikan diri melalui ventilasi kamar, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di lokasi oleh tim.
Mereka membobol ventilasi lalu memanjat tembok agar bisa keluar dari lingkungan rutan.
Narapidana itu diduga kabur saat jam shalat Isya dan tarawih berjamaah, memanfaatkan waktu yang diberikan rutan untuk beribadah di bulan Ramadhan.
"Kami akan berupaya maksimal mencari keberadaan delapan narapidana itu," tegasnya.
Identitas narapidana tersebut adalah Suriadi Kabailangan (32) dan Yuhelma (34) yang sama-sama terjerat kasus pencurian.
Kemudian Nasli Dedi (43) dan Efwazan (50) yang terjerat perkara narkotika, Irwansyah (36) yang terjerat kasus pencurian dan narkoba.
Selanjutnya adalah Samsul Basri (35) yang terjerat kasus pencurian, Nasrul (51) atas kasus perlindungan anak, dan Mul Chandra (41) atas kasus narkotika.
Pada bagian lain, R Andika Dwi Prasetya mengklaim bahwa pengawasan Lapas dan Rutan di Sumbar telah dilakukan secara maksimal dan ketat.
Pihaknya sudah mengeluarkan surat untuk meningkatkan kewaspadaan selama Ramadhan, mengingat adanya peningkatan kegiatan pembinaan kerohanian dan kepribadian.
"Selama Ramadhan banyak kegiatan pembinaan itu yang dilakukan di luar kamar hunian, dan itu telah diantisipasi sejak awal," jelasnya.
Baca juga: Polisi Bangka Barat ringkus dua buronan Rutan Mentok
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021