• Beranda
  • Berita
  • Garuda Indonesia pastikan kesiapan penerbangan di masa peniadaan mudik

Garuda Indonesia pastikan kesiapan penerbangan di masa peniadaan mudik

3 Mei 2021 19:53 WIB
Garuda Indonesia pastikan kesiapan penerbangan di masa peniadaan mudik
Pekerja melakukan bongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (9/4/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/aww. (ANTARA FOTO/AMPELSA)
PT Garuda Indonesia (Persero) memastikan kesiapannya dalam penyediaan layanan transportasi udara bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode masa Pengendalian Transportasi Mudik Lebaran 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan Garuda Indonesia sebagai Maskapai Penerbangan Nasional berkomitmen turut berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, namun demikian juga terus berupaya memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode tersebut.

"Penyediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetap menjadi prioritas utama kami khususnya di masa pengendalian transportasi mudik lebaran ini mengingat layanan transportasi udara menjadi kebutuhan krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat serta memegang peranan penting dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui aksesibilitas layanan kargo udara yang kami layani," kata Irfan dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin.

Baca juga: Garuda Indonesia siap fasilitasi penerbangan kontingen PON Papua

Irfan mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H, beberapa jenis perjalanan yang dikecualikan diantaranya adalah perjalanan terkait dengan pelayanan publik, keamanan, bantuan kesehatan, juga untuk kepentingan penugasan maupun kedinasan, kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan anggota keluarga meninggal, kebutuhan perjalanan persalinan Ibu hamil beserta pendamping, hingga kebutuhan pelayanan kesehatan.

Masyarakat yang melaksanakan perjalanan dikecualikan tersebut juga harus memenuhi dokumen persyaratan perjalanan seperti surat tugas dari atasan, dokumen kesehatan penunjang seperti Surat Keterangan Pemeriksaan COVID-19 dengan hasil negatif sesuai ketentuan yang berlaku, serta berbagai persyaratan lainnya.

"Saat ini Garuda Indonesia terus melaksanakan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan guna memastikan kelancaran operasional penerbangan," katanya.

Baca juga: Garuda Indonesia kembali gelar promo dan diskon di GOTF

Irfan menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan berbagai infrastruktur layanan penerbangan dalam mendukung komitmen penerapan protokol kesehatan yang salah satunya dihadirkan melalui aplikasi ponsel 'Fly Garuda'.

Aplikasi tersebut memberikan layanan penerbangan yang lebih seamless dan contactless mulai dari proses Reservasi tiket, check in, hingga akses layanan EHAC.

"Kami berharap kesiapan layanan operasional penerbangan ini dapat menjadi bagian dari peran serta Garuda Indonesia dalam mendukung upaya pemulihan yang lebih luas melalui aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat yang memang diharuskan melakukan perjalanan udara di masa pembatasan transportasi pada periode mudik tahun ini, khususnya bagi mereka yang harus menjalankan pekerjaan dan penugasan yang terkait dengan kepentingan publik," tutup Irfan.

Untuk informasi terbaru mengenai ketentuan perjalanan yang dikecualikan dapat mengakses https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021