• Beranda
  • Berita
  • Polri pastikan isu teror oleh KKB telah diantisipasi aparat

Polri pastikan isu teror oleh KKB telah diantisipasi aparat

4 Mei 2021 11:29 WIB
Polri pastikan isu teror oleh KKB telah diantisipasi aparat
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Senin (3/5/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan isu-isu teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sudah diantisipasi oleh aparat keamanan di Papua untuk menciptakan rasa aman dan damai di Tanah Cenderawasih.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dikonfirmasi Selasa, mengatakan masyarakat tidak perlu panik dengan isu teror yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua-Organisasi Papua Merdeka (TPNPO-OPM) atau KKB dengan mengancam masyarakat Jawa yang ada di Papua.

"Itukan baru isu-isu saja. Yang penting sudah kami antisipasi, semua TNI-Polri dan juga dibantu instansi yang lain, masyarakat Papua juga berupaya menciptakan Papua yang damai dan aman," kata Rusdi.

Baca juga: KKB kembali berulah bakar gedung sekolah di Kabupaten Puncak

Rusdi menyebutkan, kekuatan personel TNI-Polri dan Satgas Operasi Nemangkawi yang ada saat ini sudah cukup untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum dalam menindak KKB.

Aparat keamanan juga telah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang kerap melakukan aksi kekerasan di Papua.

Polda Papua telah merilis ada enam kelompok KKB yang selama ini aktif melakukan gangguan keamanan di wilayah pegunungan Papua.

Pimpinan KKB yang aktif di wilayah pegunungan Papua itu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO kepolisian seperti Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, Egianus Kogoya dan lainnya.

"Kelompok-kelompok ini sudah teridentifikasi oleh aparat keamanan, jadi yang ditangani adalah kelompok-kelompok yang telah teridentifikasi," kata Rusdi.

Baca juga: Kapolda: Ada enam kelompok KKB yang aktif di Papua

Setelah KKB dikategorikan sebagai kelompok teroris oleh Menkopolhukam, Polri akan menindak KKB sesuai dengan undang-undang terorisme.

Menurut Rusdi, pelabelan terorisme terhadap KKB sudah melalui kajian mendalam oleh sejumlah pihak di bawah koordinator Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan.

"Kalau memang sudah digolongkan kelompok terorisme, Polri akan bertindak sesuai undang-undang tersebut (terorisme-red)," kata Rusdi.

Rusdi menambahkan, tidak menargetkan waktu dalam menumpas KKB di Papua. Saat ini TNI-Polri terus berupaya menciptakan Tanah Papua yang aman dan damai, dengan prinsip negara tidak boleh kalah dengan kelompok-kelompok KKB.

"Tidak ada target yang jelas berusaha terus, TNI-Polri, aparat keamanan di Papua dan instansi lain berusaha menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Papua," ujar Rusdi.

Baca juga: KSP: Penyebutan KKB sebagai teroris berdasar pertimbangan matang

Baca juga: KKB sebagai teroris, Mahfud minta TNI-Polri lakukan tindakan tegas

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021