• Beranda
  • Berita
  • Terminal Lebak Bulus catat kenaikan pemudik hingga 115 persen

Terminal Lebak Bulus catat kenaikan pemudik hingga 115 persen

4 Mei 2021 12:44 WIB
Terminal Lebak Bulus catat kenaikan pemudik hingga 115 persen
Bus antarkota antarprovinsi bersiap memberangkatkan penumpang di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna)
Pengelola Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mencatat kenaikan jumlah pemudik hingga 115 persen dari sekitar 200 orang pada hari biasa menjadi 431 orang pada Minggu (2/5) atau tiga hari sebelum larangan mudik.

"Puncaknya sepertinya pada Sabtu Minggu kemarin. Sekarang sudah mulai melandai," kata Kepala Satuan Pelaksana Terminal Bus Lebak Bulus Hernanto di Lebak Bulus, Selasa.

Ia mencatat selama Sabtu (1/5) dan Minggu (3/5) hanya ada penumpang berangkat dan nihil penumpang turun pada masa pengetatan mudik.

Hernanto merinci pada Sabtu (1/5) jumlah pemudik yang berangkat mencapai 375 orang yang dilayani 50 bus dengan tujuan sejumlah kota di Pulau Jawa. Sedangkan pada Minggu (2/5) dilayani 65 bus dengan memberangkatkan 431 orang penumpang.

Pada Selasa (4/5) terminal yang disebut juga Terminal Lintas Pasar Jumat itu masih didatangi sejumlah pemudik namun jumlahnya tidak sebanyak akhir pekan.

Baca juga: Agen tiadakan penjualan tiket saat larangan mudik
Baca juga: Terminal Lebak Bulus belum miliki layanan tes COVID-19


Sebelumnya, Hernanto menjelaskan bahwa Terminal Bus Lebak Bulus itu pada masa larangan mudik akan tutup 6-17 Mei 2021.

Pihaknya akan memasang "portal barrier" atau "traffic cone" (pembatas) di pintu masuk dan keluar terminal yang berada di Jalan Ciputat Raya, Lebak Bulus itu.

Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan tambahan terbaru yang termuat dalam Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021.

Adendum itu terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 2021.

Pemerintah melarang layanan angkutan mudik semua moda transportasi pada 6-17 Mei 2021.
Sebelum mudik dilarang, pemerintah memberlakukan pengetatan pelaku perjalanan mulai 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021