• Beranda
  • Berita
  • Polres Malang siapkan 20 pos pengamanan mudik Lebaran

Polres Malang siapkan 20 pos pengamanan mudik Lebaran

4 Mei 2021 17:38 WIB
Polres Malang siapkan 20 pos pengamanan mudik Lebaran
Ilustrasi - Petugas melakukan screening atau penyaringan para pengendara motor yang melintas di Cek Poin Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Jalan Ahmad Yani Utara, Malang, Jawa Timur, Senin (18/5/2020). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

Kepolisian Resor (Polres) Malang menyiapkan 20 pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang akan dipergunakan untuk menyekat arus mudik selama libur Lebaran, untuk meminimalisasi penyebaran virus Corona.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan sebanyak lima pos pengamanan akan disiapkan di seluruh area pintu masuk wilayah Kabupaten Malang, termasuk jalur-jalur yang biasa dilewati oleh masyarakat.

"Untuk pelaksanaan penyekatan mudik Lebaran 2021, secara total telah disiapkan 20 pos pengamanan," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa.

Baca juga: Kemenkes: Prokes di sejumlah daerah tujuan mudik masih rendah

Hendri menjelaskan, selain lima posko pengamanan yang ada di pintu masuk wilayah Kabupaten Malang, ada tiga posko yang disiagakan untuk mengantisipasi kegiatan wisata, di sejumlah tempat wisata yang ada di wilayah itu.

Kemudian, tujuh posko akan disiapkan pada stasiun, terminal ataupun di bandara yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Lima posko terakhir, akan disiapkan pada jalur-jalur alternatif atau jalur tikus.

"Posko cek poin ini telah dibuat mulai dari exit tol Lawang, exit tol Singosari , exit tol Pakis, Sumber Pucung, Karang Kates serta Sidorenggo Kecamatan Ampelgading," kata Hendri.

Hendri menjelaskan, anggota yang bertugas di masing-masing posko akan melaksanakan tugas selama 1x8 jam. Para petugas tersebut merupakan petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan para relawan.

Baca juga: Kemenkes: 10 provinsi alami peningkatan kasus dalam 4 pekan terakhir

Meskipun ada penyekatan, Hendri memastikan, terdapat beberapa kalangan yang masih diperbolehkan melintas. Mereka antara lain ASN, pegawai BUMN dan BUMD, TNI serta Polri yang melakukan dinas.

Masyarakat yang berkunjung ke keluarga yang sakit keras dan meninggal dunia juga diperbolehkan melintas. Akan tetapi, mereka harus memenuhi syarat dengan menunjukkan surat-surat atau dokumentasi terkait.

"Kemudian ibu hamil dengan membawa satu pendamping (dibolehkan melintas)," kata Hendri.

Polres Malang menyatakan ada sebanyak 250 personel yang akan bertugas selama Operasi Ketupat tersebut. Jumlah tersebut terdiri atas 129 anggota Polres Malang dan sebanyak 121 anggota polsek.

Selain itu, juga akan ada tambahan 391 petugas yang terdiri atas 59 anggota Kodim, 19 anggota Denpom dan beberapa instansi lainnya.

Baca juga: Satgas COVID-19: Mudik apapun bentuknya ditiadakan

Baca juga: Penumpang bus AKAP Terminal Kampung Rambutan naik 30 persen

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021