"Memang yang tidak bisa dihindari adalah teman-teman yang kontrak kerjanya sudah habis. Untuk teman-teman yang kontrak kerjanya habis kita minta untuk melaporkan kepada Atase Ketenagakerjaan," kata Ida usai meninjau pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa.
Ida memastikan pekerja migran yang pulang ke Indonesia menjalani prosedur standar bagi pendatang dari luar negeri, termasuk menjalani pemeriksaan dan karantina dalam waktu tertentu.
Kementerian Kesehatan melaporkan 17 kasus infeksi varian baru COVID-19 terdeteksi di wilayah Indonesia hingga April 2021, termasuk di antaranya varian yang dibawa oleh tenaga kerja Indonesia yang kembali ke kampung halaman.
Lima kasus infeksi virus corona varian B117 yang terjadi di Karawang dan Bogor (Jawa Barat) serta Balikpapan (Kalimantan Timur) dilaporkan berasal dari pekerja migran yang pulang dari Arab Saudi.
Menteri Ketenagakerjaan memastikan otoritas pemerintah bergerak sesuai dengan standar yang ditentukan untuk mengkarantina pekerja migran yang pulang ke Tanah Air.
"Saya kira kesiapsiagaan itu dilakukan oleh teman-teman baik di Imigrasi maupun di Wisma Atlet. Semua siap siaga dan dalam satu komando," demikian Ida Fauziyah.
Baca juga:
Pemerintah siapkan kapal untuk pulangkan pekerja migran dari Batam
245 warga yang pulang dari Malaysia dikarantina di Kalimantan Barat
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021