Polda Metro Jaya menyarankan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri (Id) di rumah sebagai antisipasi pencegahan penularan virus COVID-19.Untuk kegiatan Shalat Idul Fitri, kalau bisa di rumah saja
"Untuk kegiatan Shalat Idul Fitri, kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna daripada shalat itu sendiri," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Marsudianto mengatakan pihak kepolisian hanya memberikan saran sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Ini semata untuk menjaga kesehatan, jangan sampai nanti kita seperti di India ada gelombang tsunami COVID-19, sekarang di Malaysia, juga demikian, kita tidak harapkan itu," tambahnya.
Namun semuanya akan dikembalikan kepada masyarakat karena tidak ada larangan Shalat Idul Fitri di masjid.
"Terserah masyarakat, kalau itu memang diyakini nyaman di masjid, kami persilakan," pungkasnya.
Baca juga: Warga di zona merah dan oranye diwajibkan shalat Id di rumah
Baca juga: Masjid Al-Azhar gelar Shalat Id dengan protokol kesehatan ketat
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021